Home Hukum Sering Pesta Sabu, Rumah Raflus DIgerebek Polisi

Sering Pesta Sabu, Rumah Raflus DIgerebek Polisi

Solok,Gatra.com - Raflus (44) warga Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok diamankan polisi lantaran sering pesta sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi membenarkan bahwa pada Minggu (22/5) sekitar pukul 07.30 wib, petugas  melakukan penangkaan terhadap Raflus di rumahnya yang beralamat di jorong Timbulun Nagari Koto Gadang Koto Anau.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan pesta narkotika Jenis sabu dengan ciri seperti pelaku, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan," kata Oon, Senin (23/5).

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap Raflus. Sebelumnya, polisi juga melakukan penggeledahan barang bukti di badan dan rumah Raflus.

"Saat itu petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di dalam lemari kamar pelaku, satu plastik klem warna bening, satu sedotan terbuat dari sedotan air minum mineral, dua rangkaian alat hisap sabu (bong)," jelas Oon.

Berdasarkan hasil interogasi, Raflus mengakui barang bukti sabu itu didapatkan dari rekannya yang bernama Sitang. Sayangnya, Sitang berhasil melarikan diri ketika polisi melakukan penggerebekan rumah Raflus.

"Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

185