Home Nasional Aplikasi Sentuh Tanahku, Bukti Perkembangan Teknologi Mudahkan Pelayanan Pertanahan

Aplikasi Sentuh Tanahku, Bukti Perkembangan Teknologi Mudahkan Pelayanan Pertanahan

Jakarta, Gatra.com - Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kemenkominfo, Septriana Tangkary mengatakan bahwa perkembangan teknologi telah membawa banyak kemudahan dan kepraktisan, salah satunya dalam sektor pertanahan.

Saat ini, masyarakat dapat mengakses informasi dan layanan pertanahan di mana pun dan kapan pun melalui aplikasi Sentuh Tanahku. “Aplikasi Sentuh Tanahku diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan pertanahan,” kata Septriana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Senin (23/5).

Ia menyebut, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertipikat tanah tanpa perlu datang ke kantor pertanahan. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat syarat-syarat permohonan dan simulasi biaya, sehingga dapat mempersingkat proses layanan pertanahan.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati juga mengatakan hal senada. Menurutnya, aplikasi ini bermanfaat dalam mengetahui serta menginformasikan pengajuan berkas secara berkala dan transparan. Plotting bidang tanah, layanan-layanan yang ada di BPN, prediksi biaya layanan, pengumuman Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat hilang, dan layanan lain bisa dilakukan setiap hari.

Sampai saat ini, lanjutnya, aplikasi Sentuh Tanahku telah diunduh lebih dari satu juta kali pada platform Google Play Store dan App Store. Provinsi Jawa Barat menjadi pengguna aplikasi terbanyak dengan jumlah 43.474 pengguna. Adapun menu yang paling sering diakses adalah Pencarian Lokasi Bidang Tanah.

Sentuh Tanahku diproyeksikan menjadi super apps dari Kementerian ATR/BPN di mana semua layanan nantinya dapat diakses melalui aplikasi, termasuk sertipikat tanah elektronik. Masyarakat tidak perlu meragukan keamanan sertipikat karena sudah menggunakan tanda tangan elektronik.

Digitalisasi di era 4.0 bukan sekedar kebutuhan tetapi sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan terobosan, sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan.

164