Home Hukum Tak Terima Ditegur, Satu Keluarga Keroyok Anggota Brimob dan Istrinya yang Hamil

Tak Terima Ditegur, Satu Keluarga Keroyok Anggota Brimob dan Istrinya yang Hamil

Mataram, Gatra.com – Anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi dan istrinya Ratu Devi Yani yang tengah hamil di Kabupaten Dompu dikeroyok hingga terluka. Pengeroyokan suami dan istri itu terjadi di Dusun Transad 1, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu pada Minggu (22/5) sekitar pukul 21.30 WITA

“Pengeroyokan anggota Brimob ini terjadi di warung soto milik korban,” demikian Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dalam keterangannya diterima Gatra.com, Selasa (24/5).

Artanto menambahkan, pelaku pengeroyok Brimob itu jumlahnya tiga orang, masing-masing berinisial MAA, PSS, dan AR, mereka merupakan satu keluarga.

“Korban dikeroyok menggunakan senjata tajam, istri korban yang lagi hamil sempat diinjak pelaku,” jelas kata Artanto.

Menurut Artanto, kronologi penganiayaan ini, berawal pada hari Sabtu (21/5) sekitar pukul 20.00 WITA bertempat di toko Zidan di wilayah Transad, Desa Doromelo. Korban yang anggota Brimob melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo dan berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku.

“Jangan memukul anak orang. Setelah di nasihati, MAA langsung meninggalkan tempat itu. Namun esok harinya, Minggu (22/5) mereka bertemu lagi di pasar malam,” kata Artanto.

Artanto menambahkan, saat itu MAA sedang bersama teman-temannya. Polisi yang anggota Brimob saat itu menyapa MAA sambil menepuk pundaknya.

“Pelaku merasa keberatan kemudian bersama teman-temannya pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Bukan memberi nasehat kepada anaknya, kedua orang tua MAA justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya,” tambah Artanto.

Selang beberapa saat bersama pelaku MAA, lanjut Artanto datang membawa pedang tanpa sarung, PSS dengan tangan kosong, dan AR dengan membawa sebilah parang mendatangi anggota Brimob tersebut dan masuk ke rumahnya.

“Korban bersama istrinya yang tengah mengandung sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku, sedangkan istri pelaku N ikut masuk kedalam kamar membuat situasi makin panas,” ungkapnya.

“Pelaku AR bahkan menginjak perut istri korban yang tengah hamil mengunakan kakinya berulang kali. Sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang,” tuturnya.

Sementara itu pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada di lokasi kejadian.

Sekitar pukul 21.30 WITA personil Polsek manggelewa di pimpin Kapolsek Manggelewa berhasil mengamankan seluruh pelaku

“Semua pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu. Polisi akan menindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian. Sementara Korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut,” tutup Artanto.

1225