Home Regional Solok: 52 Kasus PMK Ditemukan di Empat Nagari Sumbar

Solok: 52 Kasus PMK Ditemukan di Empat Nagari Sumbar

Solok, Gatra.com - Dinas Pertanian Kabupaten Solok menemukan 52 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi dan kerbau di empat nagari, di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. 

Dinas Pertanian Kabupaten Solok terus melakukan upaya pencegahan dengan desinfeksi di kandang daerah ternak terjangkit. Hingga melakukan pengobatan terhadap sapi terjangkit. 

“Karena ini serangan virus, maka berpotensi untuk cepat menyebar. Makanya, kami minta peternak dan pedagang untuk mengisolasi ternak, agar sebaran PMK di Kabupaten Solok tidak meluas,” kata  Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Kenedy Hamzah, Rabu (25/5). 

Kenedy menambahkan sebarannya PMK di Kabupaten Solok mulai terpantau di Nagari Sumani, Koto Laweh, Cupak dan Muaro Paneh. Di Nagari Sumani terdapat 23 kasus PMK, 19 ekor sapi dan 4 ekor kerbau. Sementara di Muara Panas ditemukan 15 sapi terjangkit, di Koto Laweh sebanyak 4 ekor dan di Cupak 10 ekor. 

Mengantisipasi merebaknya PMK, Bupati Solok telah mengeluarkan surat edaran nomor 524.35/327/Diperta-2022 tentang pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya PMK. 

Dalam edaran itu, dilarang memasukkan atau jual beli ternak ruminansia dari daerah wabah ke Kabupaten Solok. Ternak dan produk yang diperjualbelikan harus memiliki surat keterangan asal ternak dan sertifikat veteriner. 

Bupati Solok juga menutup sementara aktivitas pasar ternak Muaro Paneh untuk mencegah penyebaran PMK. Masyarakat peternak diminta untuk tidak melepaskan ternaknya di padang penggembalaan.

93