Home Pendidikan Rieke Diah Pitaloka Berhasil Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Rieke Diah Pitaloka Berhasil Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Depok, Gatra.com - Politisi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka berhasil meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia dengan predikat cumlaude.

Gelar doktor ini diraih Rieke setelah menempuh waktu studi yang cukup cepat, hanya 2 tahun 8 bulan 2 hari. Dengan ini, ia merupakan Doktor Bidang Ilmu Komunikasi FISIP UI ke-124 sekaligus doktor perempuan ke-63.

Rieke mendapatkan gelar bergengsi ini setelah menjalani sidang promosi doktor Ilmu Komunikasi FISIP UI, bertempat di Auditorium Juwono Sudarsono FISIP UI, Depok pada Rabu (25/5) kemarin. Disertasinya berjudul “Kebijakan Rekolonialisasi: Kekerasan Simbolik Negara Melalui Pendataan Perdesaan”.

“Disertasi ini merupakan deskripsi, analisis, dan interpretasi atas perbandingan dua jenis data, yaitu data perdesaan yang direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down dan data yang diproduksi warga dengan pendekatan bottom up,” kata Rieke dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (26/5).

Dalam disertasi yang dibuat oleh mantan aktris ini, memperlihatkan bahwa data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi dan divalidasi.

“Hal tersebut menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat dan relevan (pseudo data). Namun data tersebut tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, hal ini merupakan bukti kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, mamaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan dan data perdesaan. Ketika pseudo data dijadikan basis kebijakan publik, maka dampaknya adalah marginalisasi berkesinambungan oleh negara.

“Disertasi ini membongkar kekerasan negara yang beroperasi melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga serta potensi riil perdesaan. Praktik ini mengakibatkan monopoli sumber daya publik berada di tangan biroksasi dan atau korporasi. Ruang komunikasi dan partisipasi masyarakat tertutup atas nama teknokrasi yang legal,” papar Anggota DPR RI kelahiran Garut ini.

Diketahui, sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Profesor Semiarto Aji Purwanto, dengan penguji Yanuar Nugroho, kemudian Sofyan Sjaf, Arie Sujito, dan Endah Triastuti. Adapun promotor adalah Hendriyani dan Kopromotor, Eriyanto serta Haryatmoko.

139