Home Hukum Satu Keluarga di Tungkal Jaya Kompak jadi Begal, Kuras Isi ATM Korbannya

Satu Keluarga di Tungkal Jaya Kompak jadi Begal, Kuras Isi ATM Korbannya

Sekayu, Gatra.com - Kurang dari 1x24 jam, tim Penyengat Tuja, Polsek Tungkal Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di simpang Paruh, Senin (23/5) sekitar pukul 23 WIB di jalan areal kebun sawit, Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

Ada empat pelaku yang berkomplot dalam aksi curas kali ini, yang mana masih satu keluarga. Keempatnya yakni Arifin (26) warga desa Pandan Sari kecamatan Tungkal Jaya, Setiyono Indra Pertama (21), warga desa Simpang Tungkal Jaya, YO (16) warga desa Simpang Tungkal Jaya, dan Vivi Febriani (24) warga desa Pandan Sari, Kecamatan Tungkal Jaya, yang merupakan istri dari pelaku Arifin.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban Ade Kurniawan (21) warga kelurahan Bayung Lencir kabupaten Muba, pihaknya dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu Aprianto SH beserta anggota langsung bergerak mengejar para pelaku.

Pada saat dilakukan penangkapan dua di antara pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri. “Dua pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita mengambil tindakan tegas terukur. Ketika dilakukan penggeledahan dalam rumah pelaku juga ditemukan handphone milik korban yang diambil pelaku," ungkap Nirwan.

"Awalnya pelaku Vivi mengajak korban bertemu dan berpura-pura minta antar ke rumahnya dari Dusun Simpang Pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun warga," ujarnya.

Saat di tengah jalan, korban lantas minta berhenti dan datanglah tiga orang laki-laki dan pelaku Arifin langsung mengeluarkan senjata tajam. "Saat itu pelaku Yo menodongkan pisau dan pelaku Setiyono menodongkan pedang ke arah korban," jelasnya.

Setelah menguasai korbannya, para pelaku lantas meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor serta meminta pin ATM yang ada di dalam dompet. Lalu para pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali tambang.

"Kemudian pelaku Yo pergi menggunakan sepeda motor dan membawa ATM untuk menarik uang. Sekitar 10 menit kemudian ia kembali dan para pelaku meninggalkan korban dalam keadaaan tangan dan kaki masih terikat," jelasnya.

Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa hingga akhirnya ikatannya terlepas sendiri. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta. Korban pun lantas membuat laporan atas perampokan terhadap dirinya ke Polsek," jelas Nirwan. 

1303