Home Politik Penjabat Kepala Daerah Harus Tancap Gas

Penjabat Kepala Daerah Harus Tancap Gas

Semarang, Gatra.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H Sukirman berharap para penjabat kepala daerah mampu menjaga kondusifitas wilayah. Menurutnya, kondusifitas sangat perlu demi keberlanjutan pembangunan ke depan.

“Selamat bagi mereka yang diberi amanah untuk menjadi penjabat kepala daerah. Harus segera bekerja sesuai tugasnya, utamanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sukirman, Jumat (27/5).

Seperti diketahui, 4 kepala daerah di Jawa Tengah telah habis masa jabatannya pada 22 Mei 2022 lalu. Masing-masing di Kota Salatiga, Banjarnegara, Jepara, dan Kabupaten Batang.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah menunjuk 4 orang untuk menjadi penjabat di daerah tersebut. Masing-masing, Sinoeng Nugroho Rahmadi (Kota Salatiga), Leny Dwi Rejeki (Batang), Tri Harso Widirahmanto (Banjarnegara), dan Edy Supriyatna ATD (Jepara).

Sukirman menambahkan, saat ini menjadi momentum semua daerah untuk bangkit di berbagai sektor, usai tak berdaya akibat pandemi Covid-19. Recovery ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun sektor lain harus digenjot. “Upaya pencegahan korupsi juga tidak boleh diabaikan,” sebutnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanjutkan, situasi Covid-19 juga telah mengakibatkan berbagai dampak sosial. Mulai dari angka pengangguran yang meningkat, maupun angka kemiskinan yang masih tinggi.

“Tentu para penjabat kepala daerah ini, juga punya tugas membantu pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah tersebut. Karena itu, kerja keras harus dijalankan,” tegasnya.

Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, tingkat pengangguran terbuka paa tahun 2021 di Kabupaten Batang sebesar 6,59%. Adapun Salatiga (7,26%), Jepara (4,23%), dan Banjarnegara sebesar 5,86%. “Gerakkan lagi geliat UMKM, karena UMKM ini jadi salah satu ujung tombak perekonomian kita,” terangnya.

Adapun angka kemiskinan di Jawa Tengah sebesar 11,79% atau 4,1 juta jiwa. Dari jumlah itu, di Kabupaten Banjarnegara ada 150 ribu lebih jiwa atau 16,23%.

Lalu di Kabupaten Jepara sebanyak 95 ribu atau 7,44%, Kabupaten Batang sebanyak 74,9 ribu jiwa atau 9,68%. Adapun di Kota Salatiga sebanyak 10,1 ribu jiwa atau 5,14%.

“Penanganan harus benar-benar komprehensif. Karena selain kemiskinan, juga masih ada masalah lain yang mendapat perhatian penuh dari Presiden, seperti penanganan stunting. Jadi memang tidak bisa berleha-leha,” beber Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah ini.

Kata Sukirman, para penjabat juga perlu membuat berbagai terobosan yang tentunya sesuai kewenangannya. Terobosan ini perlu dilakukan demi mempercepat recovery pasca pandemi.

“Segera lakukan koordinasi terhadap seluruh stakeholder di daerah masing-masing untuk saling mendukung menjalankan program-program yang sudah terlaksana selama ini,” tandasnya.(ADV/Anf)