Home Hukum Jadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Emak-Emak Lapor Polisi

Jadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Emak-Emak Lapor Polisi

Rembang, Gatra.com- Puluhan korban arisan bodong beramai-ramai mendatangi Polres Rembang jawa tengah, Senin (30/5). Para korban yang merupakan emak-emak ini melaporkan pengelola arisan bernama Frenty Febriani ke SPKT Polres Rembang.

Salah satu korban Reni Wijayanti mejelaskan, dirinya bersama temen-teman datang ke Mapolres Rembang untuk melaporkan dugaan kasus penipuan atas investasi dan arisan bodong.

Dari 15 orang yang melapor, tiga di antaranya merupakan korban arisan bodong, sementara sisanya korban investasi bodong. Atas kasus tersebut, nilai kerugian yang dialami oleh 15 orang korban mencapai Rp 900 juta.

Perinciannya, 13 korban investasi bodong mengalami kerugian Rp 800 juta, sedangkan yang tiga korban arisan bodong nilai kerugiannya mencapai Rp 100 juta.

“Yang investasi kurang lebihnya Rp 800. jutaan, kalau yang arisan Rp 100 juta lebih. Ini sudah laporan ke Polres,” katanya kepada wartawan di Mapolres Rembang.

Reni beserta para korban lain merasa ditipu oleh pelaku investasi bodong dan owner Arisan Magenta yang bernama Frenty Febriani warga Kecamatan Rembang. Mereka  mengaku sudah menyetor sejumlah uang puluhan juta rupiah, tetapi tidak ada kejelasan soal tanggung-jawab dari pelaku.

"Frenty Febriani ini menjanjikan keuntungan dari arisan dan investasi itu, sudah ada perjanjian juga tetapi setelah tanggal yang ditentukan ternyata nggak cair," katanya.

Reni menambahkan, jumlah peserta Arisan Magenta yang dikelola oleh Frenty Febriani ini,  sebanyak 80 orang. Namun jumlah ini bisa bertambah karena banyak diantara mereka yang tidak melapor..

"Cuma korban pastinya memang kami tidak tahu. Bisa lebih banyak, karena korbannya bukan hanya dari arisan saja tapi juga investasi itu. Yang konfirmasi ke kami cuma beberapa orang. Mereka lebih memilih tidak speak up, mungkin banyak kerjaan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo membenarkan, adanya sejumlah warga yang melapor ke pihaknya atas dugaan kasus penipuan berkedok arisan dan investasi bodong.

"Dia itu modusnya membeli arisan kepada teradu inisial F orang Rembang. Sudah jatuh tempo, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Hari ini mereka melaporkan ke kami. Kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan," terangnya.

Heri mengungkapkan, sebelumnya pihaknya juga sudah mendapat laporan dari dua orang yang juga korban arisan bodong dengan teradu yang sama yakni inisial F.

"Sebelum ini kami menangani juga dua laporan yang calon teradunya orang yang sama, yakni F. Satu bulan lalu, sudah kami lakukan penyelidikan. Dari kedua pelapor nilai kerugiannya sekitar Rp 400 juta. Mingu ini kita tingkatkan ke sidik, karen alata bukti sudah cukup," pungkasnya.

1492