Home Hukum Gawat! Seorang IRT di Bima Lumuri Cabai ke Muka Anak Tetangga

Gawat! Seorang IRT di Bima Lumuri Cabai ke Muka Anak Tetangga

Bima, Gatra.com - Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika memastikan kasus pelaporan penganiayaan anak yang dilumuri cabai di seluruh mukanya oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Kecamatan Rasanae Barat ditangani dan diproses serius.

Usai diterimanya laporan pengaduan orang tua korban, pihak penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, langsung bekerja dan memproses kasus tersebut. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan data dan bahan serta memastikan siapa saja saksi yang melihat dan mendengar peristiwa kekerasan pada bocah 11 tahun itu.

“Malam itu penyidik dan Tim Puma, turun ke lokasi sekitar kediaman korban yang bertetangga dengan terduga pelaku, guna mendapatkan informasi siapa saja saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu,” kata Henry pada Selasa (31/5).

Ia mengimbau masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk tetap tenang dan tidak bertindak melawan hukum. “Percayakan kami untuk menangani dan menyelesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Junaidin (53) yang merupakan ayah dari korban, melaporkan seorang IRT yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya berusia 11 tahun ke Mapolres Bima Kota pada Senin (30/05). Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP mengatakan bahwa dalam laporan itu, diceritakan bahwa pelaku mengolesi cabai tumbuk ke muka dan mata anak Junaidin.

Penganiayaan yang dilakukan terhadap korban sebagaimana yang dilaporkan Junaidin, berawal dari cekcok mulut antara korban dengan anak pelaku. Merasa kesal, anak pelaku melaporkan perseteruan itu kepada ibunya. Tak lama berselang si anak bersama pelaku datang menganiaya korban dengan mengolesi seluruh mukanya dengan cabai tumbuk.

“Korban menangis, karena tidak bisa menahan pedas di seluruh muka, terutama matanya. Untuk terduga pelaku masih belum ditahan dan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup,” kata Kasat.

628