Home Ekonomi LKPP: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Rp123,2 Triliun

LKPP: Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Rp123,2 Triliun

Jakarta, Gatra.com– Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas mengatakan, dari Rp529,1 triliun rencana umum pengadaan (RUP) yang dibuat pemerintah untuk belanja produk dalam negeri (PDN), baru Rp123,2 triliun yang terealisasi.

Untuk itu, dirinya mengimbau semua pihak yang terlibat, bahu membahu mewujudkan target belanja PDN yang menjadi arahan Presiden tersebut. Dalam RUP, LKPP juga menyusun untuk belanja produk impor yang hanya sebesar Rp78,9 triliun. Sehingga total mencapai Rp608 triliun.

"Realisasi penggunaan PDN pada pengadaan barang dan jasa (PBJ) baru sebatas itu," kata Azwar Anas saat menutup gelaran Bussiness Matching atau Temu Bisnis Tahap III bertajuk "Peran Rantai Pasok Dalam Negeri Untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/5). 

Rincian yang telah dicapai adalah, realisasi PDN pada e-purchasing mencapai Rp16,5 triliun atau setara dengan 26%. Kemudian, realisasi PDN pada e-tendering sudah mencapai Rp86,2 triliun atau setara dengan 34,5%. Terakhir, realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp13,5 triliun atau setara dengan 7,1%.

"Sisanya realisasi dari pengadaan langsung, penunjukkan langsung, dan belanja pengadaan darurat," kata Azwar. Dari nilai itu, realisasi penggunaan produk usaha mikro dan kecil (UMK), sudah mencapai sekitar Rp51,3 triliun. 

Nilai tersebut diambil dari tiga kategori yakni dari pertama, realisasi UMK pada E-purchasing sudah mencapai Rp3,6 triliun atau setara dengan 5%. Kedua, realisasi UMK pada e-tendering sudah mencapai Rp39,4 triliun atau setara dengan 11,2%.

Ketiga, realisasi lainnya yang sudah mencapai Rp8,3 triliun atau setara dengan 4,4%. "Realisasi masih jauh dari instruksi Presiden Joko Widodo yakni 40%," kata Azwar Anas. 

Pada rangkaian Business Matching atau Temu Bisnis yang telah digelar, tercatat 10 kementerian atau lembaga pemerintah yang sudah berkomitmen dalam membelanjakan anggarannya untuk produk lokal. Diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Juga Kepolisian RI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Agama (Kemenag). Lalu Kementerian Pendidikan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Kemudian, ada 10 pemerintah daerah (Pemda) dengan komitmen yang sama, diantaranya, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Barat. Provinsi Aceh, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Papua, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi Sumatera Utara. 

Presiden, lanjut Azwar, akan mengumumkan hasil dari kegiatan afirmasi belanja produk dalam negeri yang dilakukan dalam beberapa waktu belakangan.  Ia akan mengumumkan instansi pusat, daerah maupun BUMN yang telah memenuhi target belanja produk lokal.  "Pada Oktober 2022, Presiden Jokowi akan mengumumkan serapan belanja PDN," tutupnya. 

52