Home Politik Dana Bengkak Ratusan Miliar, FX Rudy Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pembangunan Masjid Sriwedari

Dana Bengkak Ratusan Miliar, FX Rudy Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pembangunan Masjid Sriwedari

Solo, Gatra.com – Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menagih janji dari Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian sengketa di Sriwedari. Rudy menyebut Presiden Jokowi pernah menjanjikan untuk membantu penyelesaian sengketa di tanah Sriwedari, termasuk penyelesaian pembangunan masjid.

Rudy menyampaikan hal ini saat ditemui di Peringatan Bulan Bung Karno di taman Sunan Jogo Kali, Pucang Sawit, Solo, Rabu (1/6). Rudy mengatakan janji tersebut diungkapkan Jokowi saat dia dan Achmad Purnomo dipanggil ke Istana Negara. Saat itu Rudy dan Purnomo merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

”Saya dengan Pak Pur dipanggil ke Istana oleh presiden. Beliau berjanji menyelesaikan itu kok (sengketa Sriwedari),” ucap Rudy.

Rudy mengklaim, tanah Sriwedari merupakan tanah Pemkot Solo yang sah secara hukum. Sudah ada sertifikat dengan status hak pakai (HP) 40 dan 41 yang saat ini ada di Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKPAD). Bahkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak ada catatan bahwa tanah tersebut merupakan tanah sengketa.

”Solo tanpa Sriwedari, ya bukan Solo. Memang ada oknum yang tidak ingin masjid Sriwedari di sana,” katanya.

Padahal merujuk UU Cagar Budaya, ada empat bangunan yang diperbolehkan dibangun di tanah cagar budaya, yakni bangunan untuk pendidikan, keagamaan, kebudayaan, dan kesenian. Saat ini di lahan Sriwedari didirikan masjid yang diberi nama MTSS. ”Semua (fungsi bangunan di cagar budaya) masuk di situ,” katanya.

Rudy meminta Presiden Jokowi tetap berjuang untuk mempertahankan tanah Sriwedari. Apalagi dulu Jokowi merupakan Wali Kota Solo yang turut berjuang mempertahankan aset tanah tersebut.

”Sekarang beliau presiden. Makanya sekarang tinggal bagaimana aset ini kembali ke negara,” ucapnya.

Ia juga meminta Wali Kota Solo saat ini, Gibran Rakabuming Raka, turut membantu penyelesaian persoalan Sriwedari ini. ”Harapannya Mas Wali (Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka) segera menyelesaikan,” ucapnya.

Tanah Sriwedari telah disengketakan selama 30 tahun. Pada 2018, Pemkot Solo membangun Masjid Sriwedari atas dasar kepemilikan sertifikat HP 40 dan HP 41. Sayangnya pembangunan masjid terhenti akibat tidak ada pendanaan.

Awalnya pembangunan masjid yang berlokasi di tengah kota tersebut membutuhkan Rp165 miliar. Namun karena terkendala pandemi, pembangunan molor dan terjadi pembengkakan hingga Rp180 miliar.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwedari yang juga mantan Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, mengatakan, hingga saat ini kontraktor belum dibayar sama sekali. Panitia memang memiliki sejumlah dana, tapi belum bisa dibayarkan karena jumlahnya terlalu kecil.

”Belum dibayar sama sekali. Makanya saya salut dengan WIKA (kontraktor pelaksana) yang sampai saat ini masih bersedia menunggu,” ucapnya.

5279