Home Kesehatan Zero Frambusia, Kemenkes Ganjar Penghargaan untuk Pemkab Purbalingga

Zero Frambusia, Kemenkes Ganjar Penghargaan untuk Pemkab Purbalingga

Banyumas, Gatra.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan pernghargaan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga atas prestasinya dalam menghilangkan frambusia.

Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi yang kerap tidak disadari oleh pengidap maupun orang di sekitarnya.

Koordinator Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Purbalingga, Aji Sumbodo mengatakan, Pemkab Purbalingga melalui Dinkes berkomitmen untuk zero kasus frambusia. Komitmen tersebut ditunjukkan saat tim penilai dari Kementrian Kesehatan melakukan penilaian pada bulan November 2021 lalu tentang kasus frambusia di Kabupaten Purbalingga.

“Pemkab Purbalingga mendapatkan penghargaan dari Kemenetrian Kesehatan RI untuk penanganan frambusia. Pemkab telah berkomitmen dan terbukti bisa menghilangkan frambusia di Kabupaten Purbalingga,” ucap dia, di Purbalingga, Kamis (2/6).

Dia menjelaskan, Dinkes Purbalingga selalu berkoordinasi dengan jajarannya untuk mencegah adanya frambusia mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, koordinasi dengan rumah sakit yang ada di bawah Pemkab Purbalingga, Pusyankes Swasta, organisasi profesi seperti IDI dan juga secara berkala melakukan screening.

“Dari 58 orang yang kami lakukan screening tidak ada yang kami temukan reaktif. Sehingga kami bisa membuktikan bahwa Purbalingga sudah bebas dari frambusia,” ucap dia.

Dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada kader kesehatan yang ada di Desa yang menjadi mitra dan memantau dinamika kesehatan warga yang ada di Desa. Dirinya berpesan kepada para kader untuk melaporkan dan berkoordinasi kepada pihak terkait jika menemukan kasus atau gejala frambusia di Desanya.

“Laporkan jika menemukan gejala seperti ruam yang membentuk kerak coklat, nyeri tulang sendi, benjolan atau kutil dan gejala sejenisnya,” ucap dia.

1319