Home Info Beacukai Bea Cukai dan BNNP Bali Sita Ribuan Gram Ganja Jaringan Medan-Denpasar

Bea Cukai dan BNNP Bali Sita Ribuan Gram Ganja Jaringan Medan-Denpasar

Badung, Gatra.com – Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT (Bali Nusra) turut hadir dalam kegiatan press release pengungkapan kasus Narkotika yang di gelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali di Aula BNNP Bali pada Selasa (31/05).

Dalam kesempatannya, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra menegaskan bahwa sesuai tagline “War On Drugs”, BNN tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani kasus narkotika, dibutuhkan upaya bersama dari seluruh stakeholder salah satunya Bea Cukai, dan pentingnya dukungan dari masyarakat.

Selama Bulan Mei lalu, BNNP Bali berhasil mengungkap tiga kasus narkoba, dan dua diantaranya adalah hasil kolaborasi dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. 

“Keberhasilan pengungkapan kasus ganja ini juga berkat campur tangan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNNP Sumatera Utara, dan BNN Pusat,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata.

Susila mengungkapkan kedua kasus tersebut adalah jaringan Medan–Denpasar. Barang bukti kasus pertama berupa ganja seberat 738,34 gram, sedangkan barang bukti kasus kedua berupa 11 paket ganja seberat 2.362,44 gram. 

“Total kami berhasil menindak lebih dari 3 kilogram,” tegasnya.

Terkait kasus ketiga, BNNP Bali berhasil mengamankan sebanyak 54 paket sabu dengan berat 35,69 gram. Barang terlarang ini merupakan barang milik jaringan Singaraja dan diduga juga sebagai “apotek sabu”, atau pelaku tidak hanya menjual tetapi juga menyiapkan tempat untuk konsumsi langsung.

Susila menambahkan bahwa dua kasus ini merupakan barang kiriman dari daerah lain, akan tetapi tidak menutup kemungkinan adanya potensi pengiriman melalui barang bawaan penumpang.

“Dengan meningkatnya kegiatan perekonomian dan pergerakan wisatawan ke Bali, mari kita waspada, bekerja sama dan berkolaborasi, tidak hanya antara Bea Cukai dengan BNN, tetapi juga dengan masyarakat agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ditindak,” tutup Susila.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI