Home Regional Pengamat: Ketergantungan Petani Terhadap Pupuk Subsidi Sulit Diubah Cepat

Pengamat: Ketergantungan Petani Terhadap Pupuk Subsidi Sulit Diubah Cepat

Semarang, Gatra.com - Pemerintah akan melakukan pembatasan pupuk subsidi karena naiknya harga pupuk di pasar internasional sebagai dampak kondisi perang Rusia-Ukraina.

Adanya isu pembatasan pupuk subsidi ini menjadi perbincangan pro dan kontra di sejumlah kelompok petani.

Menurut pengamat Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti rencana pembatasan pupuk bersubsidi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, salah satunnya mengenai ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi.

“Langkah pembatasan pupuk bersusidi dapat membebani para petani yang sudah bergantung pada penggunaan pupuk, sehingga tidak mudah diubah dalam waktu singkat,” kata, Kamis (2/6).

Bila memang ada kenaikan harga dari bahan dasar pupuk, lanjut Prof. Sucihatiningsih, pemerintah supaya tetap berupaya untuk memenuhi penyaluran pupuk tersebut, meski dengan jumlah yang terbatas.

Lebih lanjut menurut Guru Besar Unnes ini menyatakan, adanya rencana pembatasan pupuk bersubsidi, diharapkan agar para petani penerima pupuk tersebut benar-benar yang membutuhkan saja.

“Implementasi pengaturan subsidi pupuk ini dapat mengamankan penyaluran pupuk agar para petani tetap dapat menerima pupuk subsidi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Prof. Sucihatiningsih menambahkan pembatasan pupuk bersubsidi sangat berpengaruh terhadap beban kebutuhan yang mesti dikeluarkan petani dalam masa tanam misalnya penggunaan pupuk SP-3 dan pupuk organik untuk pupuk tambahan.

Jika pupuk tersebut tidak disubsidi pada 2022, maka petani harus mengeluarkan biaya tambahan yang tentu akan sangat membebani para petani.

Selain itu, adanya pembatasan pupuk bersubsidi dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan pupuk di pasar lebih parah.

Oleh karenanya, Prof Sucihatiningsih menyarankan pemerintah untuk menggenjot bantuan lain dalam bentuk program seperti kredit pertanian dengan bunga rendah, sehingga petani yang terbebani tadi dapat terbantu dalam menjalankan usaha tani.

“Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian dapat membantu petani untuk memperoleh modal dalam memulai usaha tani dan juga membantu petani untuk terhindar dari jeratan hutang rentenir yang dapat membebani para petani,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Prof. Sucihatingsih supaya pemerintah mencari jalan agar perlahan dapat mengurangi atau menghilangkan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi, misalnya membantu petani dalam mennyediakan pupuk organik.

“Kemandirian para petani untuk menyediakan kebutuhan pupuk organik secara mandiri melalui pembuatan pupuk organik dengan cara pengolahan limbah ternak,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah akan segera melakukan pembatasan penyaluran pupuk subsidi pada bulan Juli 2022.

Pembatasan pupuk subsidi akan dilakukan dengan hanya memberikan subsidi pada pupuk Urea dan NPK, sedangkan subsidi pupuk lainnya dihilangkan yakni Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk Organik.

Pemerintah juga hanya akan memberikan pupuk subsidi untuk komoditas tertentu yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao dan tebu rakyat.

390