Home Hukum OTT KPK Di Yogyakarta Diduga Soal Suap Perizinan Pembangunan Apartemen

OTT KPK Di Yogyakarta Diduga Soal Suap Perizinan Pembangunan Apartemen

Jakarta, Gatra.com - KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyuti.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah mengamankan setidaknya 9 orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta. Terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk Walikota periode 2017-2022.

“Saat ini para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (3/6).

“Tangkap tangan oleh tim KPK ini diduga terkait tindak pidana korupsi berupa suap perijinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta,” imbuh Ali.

KPK juga mengamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap.

94