Home Regional Ratusan Ternak Terpapar PMK, 3 Pasar Hewan di Kendal Ditutup

Ratusan Ternak Terpapar PMK, 3 Pasar Hewan di Kendal Ditutup

Kendal, Gatra.com - Berdasarkan data di Kabupaten Kendal per tanggal 3 Juni 2022 sebanyak 275 ekor ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto putuskan untuk menutup operasional di pasar hewan se-Kabupaten Kendal selama 15 hari terhitung mulai tanggal 5 Juni 2022 hingga 19 Juni 2022. 

Penyebaran kasus PMK terjadi 11 kecamatan dan 29 desa di Kabupaten Kendal.

Menurut Bupati, penutupan pasar hewan ini sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada Ternak, dan surat edaran Menteri Pertanian Nomor 02/SE/PK.300/M/5/2022 tanggal 18 Mei 2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan dan Media Pembawa lainnya di Daerah Wabah PMK. 

“Penutupan ini kami lakukan dalam rangka mencegah penularan PMK lebih meluas lagi di Kabupaten Kendal. Selama 15 hari ke depan tidak ada operasional jual beli hewan ternak di pasar hewan,” kata Dico, Jumat (3/6).

Tiga pasar hewan yang ditutup yakni Pasar Hewan Sukorejo, Boja dan Cepiring. Dengan penutupan ni, Pemkab Kendal juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat.

Dico juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dalam penanganan kasus PMK di Kabupaten Kendal. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPP) terus melakukan tracing dan testing ke setiap peternakan. Selain itu ada sosialisasi dan pembinaan untuk para pemilik hewan ternak. 

“Setiap hari juga dilakukan pengawasan di Pasar Hewan dan di Kandang milik peternak, sebagai upaya sosialisasi dan pencegahan dini akan Penyakit PMK,” ujarnya.

Sementara Kepala DPP Pandu Rapriat Rogojati, menjelaskan, saat ini ada 275 kasus terkonfirmasi positif PMK terdiri dari 9 Kerbau dan 266 Sapi masih dalam proses karantina. Total ada 11 Kecamatan di Kendal yang terkonfirmasi. 

"Kasus tertinggi ada di Kecamatan Patean sejumlah 64 kasus dan terendah ada di Kecamatan Gemuh sejumlah 3 kasus. Sebelas kecamatan tersebut adalah Patebon, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Pagerruyung, Limbangan, Boja, Patean, Singorojo, Plantungan dan Sukorejo," ujarnya.

Pandu menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya tracing melalui pemeriksaan mobilitas ternak, peternak, pedagang ternak dan peralatan keluar masuk Kabupaten Kendal, serta ternak yang baru dibeli dari pasar hewan Kabupaten Kendal maupun luar Kabupaten Kendal. 

 

983