Home Hukum Laknat! Guru Agama Gaek Lecehkan Bocah 12 Tahun

Laknat! Guru Agama Gaek Lecehkan Bocah 12 Tahun

Pati, Gatra.com– Seorang guru agama di salah satu desa di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga melakukan tindakan asusila kepada muridnya yang masih berumur 12 tahun.

Ibu korban mengatakan, pelecehan yang dialami anaknya tersebut dilakukan guru agama berumur 50 tahun itu terjadi pada dua pekan lalu, tepatnya pada Jumat (20/5).

“Saat itu putri saya mengikuti les di sekolah, dia pulang kondisi nangis terus. Dia mengaku telah dilecehkan salah satu oknum guru itu. Saat tahu, saya datangi ke rumah si oknum untuk mengklarifikasi dugaan tindak asusila itu, tapi dia malah tidak mengakuinya,” ujarnya, Jumat (3/6).

Diterangkannya, tindakan bejat tersebut dilancarkan si oknum guru saat sekolah dalam keadaan sepi. Yakni ketika korban pulang paling akhir ketika mengumpulkan tugas kepada si oknum.

Pascakejadian, lanjut sang ibu, putrinya mengalami tekanan secara psikologi. Bocah yang biasanya ceria tersebut, kini lebih memilih menutup diri dan terlihat selalu murung.

“Anak saya lebih banyak diam di rumah, dia baru mau bercerita banyak tentang kejadian itu ya kemarin,” tutur wanita berusia 30 tahun itu.

Iapun mengaku telah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Pati, atas peristiwa yang menimpa putrinya. “Kamis (2/6) kemarin sudah saya laporkan. Tinggal menunggu proses lebih lanjut dari Polres Pati,” terangya.

1135