Home Apa Siapa Eks Wali Kota Ditahan, Warga Yogya Terdampak Hotel Syukuran Cukur Gundul

Eks Wali Kota Ditahan, Warga Yogya Terdampak Hotel Syukuran Cukur Gundul

Yogyakarta, Gatra.com - Dodok Putra Bangsa, warga Kota Yogyakarta yang getol menolak pembangunan hotel, mencukur habis rambutnya di depan Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (4/6).

Aksi ini sebagai wujud syukur atas penetapan tersangka pada eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, oleh KPK. "Ini wujud syukur dan pemenuhan nazar atas penahanan mantan Wali Kota Yogyakarta," kata Dodok.

Haryadi ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK usai menerima suap senilai Rp400 juta dari pengembang Summarecon Agung, Kamis (2/6), atas penerbitan IMB apartemen Royal Kedaton yang melanggar aturan di kawasan cagar budaya Malioboro.

Menurut Dodok, dirinya tak akan letih berupaya agar Yogyakarta bebas dari aura dan pengaruh negatif, terutama karena pembangunan yang menabrak aturan dan merusak lingkungan.

"Aksi ini wujud keprihatinan atas kondisi lingkungan Yogyakarta yang semakin rusak karena banyaknya pembangunan hotel dan apartemen," ujarnya.

Warga kampung Miliran ini telah beberapa menggelar aksi penolakan hotel. Pada 2014, ia melakukan aksi mandi pasir sebagai bentuk protes keringnya air sumur warga. Kekeringan itu akibat penyedotan air tanah oleh sebuah hotel.

Pada 2016, Dodok melakukan ritual mandi air kembang tujuh rupa dari tujuh sumur di depan Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Adapun pada Januari 2019, Dodok kembali melakukan ritual menyemburkan air kencing ke papan nama kantor Wali Kota Yogyakarta.

"Sebenarnya tidak sedikit usaha perhotelan di Yogyakarta yang tanpa izin menggunakan air tanah, tetapi tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah kota," ujarnya.

Menurut Dodok, pembangunan di Yogyakarta makin tidak terkendali. Proyek pembangunan hotel terus terjadi di sejumlah kampung di Kota Yogya dan menggusur warga, menyedot air tanah, hingga melahirkan konflik horisontal.

Ia menjelaskan, walaupun terbit Perwal Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, belakangan terungkap bahwa pada akhir 2013 telah masuk 104 aplikasi perizinan hotel.

"Pada tahun-tahun berikutnya, pembangunan 104 hotel bertahap mendapatkan lampu hijau. Indikasi suap dalam perizinan hotel mulai tercium pada tahap ini," ujarnya.

Atas pengungkapan kasus terbaru ini, Dodok menyebut telah diupayakan melalui ikhtiar dan doa sejak bertahun-tahun, termasuk mengucap nazar cukur gundul jika Haryadi ditangkap karena korupsi proyek hotel yang baru terlaksana saat ini.

"Kasus ini akan menjadi cermin atas akuntabilitas seluruh proses perizinan hotel/apartemen oleh Pemerintah Kota Yogyakarta di tahun-tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus-kasus lain harus terus diupayakan," ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini akan menjadi pengingat kepada publik bahwa ada indikasi kuat kekuasaan korup di Yogyakarta.

"Proses dan capaian pembangunan di Yogyakarta tidak selalu berada pada jalan dan cara yang benar. Sebagai warga yang berdaya, upaya untuk mengawal kebijakan pembangunan dan penegakan hukum harus terus dilakukan," ujarnya.

259