Home Hukum Ngamuk Bacok Tiga Warga, Satu Tewas, Meregang Nyawa Dikeroyok Massa

Ngamuk Bacok Tiga Warga, Satu Tewas, Meregang Nyawa Dikeroyok Massa

Musirawas, Gatra.com- Seorang yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yakni Hendri, warga Dusun VIII Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas (Mura) Sumsel mengamuk dan menganiaya tiga warga dusun I Desa Sukamenang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura pada Sabtu (4/6) sekira pukul 14.30 WIB.

Adapun ketiga korban yang semuanya merupakan petani ini yakni Wayan Narti (70), Jupri (54), dan Efriansyah (35) yang mana semuanya warga dusun I Desa Sukamenang Kecamatan Muara Kelingi.

Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan, S.H, M.H mengatakan, kejadian bermula saat itu pelaku berjalan dari rumahnya dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyerang rumah warga yang berjarak kurang lebih 100 M dari rumahnya. Spontan saja saat itu pelaku membacok dinding rumah korban pertama yakni Wayan Narti.

"Saat itu rumah korban dalam keadaan terbuka dan pelaku langsung menuju rumah korban yang saat itu sedang sendirian dan tengah terbaring (tidur). Kemudian pelaku membacok ke arah kepala korban," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (5/6).

Korban Wayan pun mengalami luka pada bagian kepala, perut dan punggung. Akibat peristiwa tersebut korban tewas di tempat.

"Mengetahui kejadian tersebut, kami warga langsung mendatangi TKP dan hendak membantu korban kemudian hendak mengamankan pelaku. Namun pelaku langsung lari ke arah dusun," ungkapnya.

Selanjutnya pada saat itu korban kedua yakni Jupri yang hendak pergi ke desa Pulau Panggung bertemu dengan pelaku di jalan, berjarak kurang lebih 300 meter dari TKP penganiayaan pertama. Korban Jupri menegur pelaku dan hendak meminta izin untuk lewat, namun tidak dijawab oleh pelaku.

"Setelah itu saat korban hendak melanjutkan perjalanan dengan menggunakan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung membacok ke arah bagian belakang dan mengenai kepala korban yang menyebabkan korban terjatuh dan pelaku mengayunkan celurit mengenai dada, lengan dan telapak tangan," jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, kemudian selanjutnya korban ketiga yakni Efriansyah melintas dengan maksud ingin membantu korban Wayan. Namun di perjalanan melihat orangtuanya sudah terbaring dipinggir jalan dan saat ingin membantu orangtuanya, Efriansyah langsung diserang oleh pelaku dan mengenai pergelangan tangan kanan.

"Pelaku langsung melarikan diri saat itu juga, kemudian ketiga korban langsung dilarikan ke Puskesmas Muara Kelingi. Saat itu pelaku terus mengamuk dengan menyerang rumah warga desa Suka Menang dengan cara melempar batu dan membacok dinding rumah," ungkapnya.

Melihat pelaku yang terus mengamuk, para warga pun kesal dan pelaku dikepung oleh warga dan diamuk massa. Akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka di bagian kepala, lengan kanan, lengan atas sebelah kiri dan paha kiri.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya bersama Wakapolsek Muara Kelingi berserta anggota Polsek Muara Kelingi mendatang TKP kemudian mengamankan pelaku yang telah terluka parah akibat amuk massa. Selanjutnya pelaku dibawa kerumah sakit, namun saat dalam perjalanan pelaku tewas.

"Diketahui pelaku Hendri ini terganggu jiwanya sejak tahun 2021 lalu, pihak keluarga pernah membawa berobat pelaku ke rumah sakit jiwa Palembang dan sempat sembuh. Namun dalam 3 hari ini pelaku kumat lagi sehingga terjadinya penganiayaan tersebut," jelasnya.

Usai melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi, pihak Polsek Muara Kelingi pun melakukan penggalangan terhadap keluarga kedua belah pihak. Kemudian mengantarkan korban Wayan Narti ke rumah anaknya di desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.

"Kita tetap melakukan pemantauan situasi perkembangan. Untuk jenazah pelaku Hendri setelah dilakukan penanganan medis di Puskesmas Muara Kelingi dan jenazah dibawa keluarganya ke Provinsi Lampung untuk dimakamkan. Dari hasil penggalangan Kapolsek beserta anggota, kedua belah pihak telah legowo atas kejadian tersebut. Untuk saat ini situasi dalam keadaan aman terkendali," tutupnya.

1162