Home Hukum Bryan Bantah Kabur dari Polres Sleman, Ini yang Benar

Bryan Bantah Kabur dari Polres Sleman, Ini yang Benar

Yogyakarta, Gatra.com- Kasus penganiayaan Bryan Yoga Kusuma, 29 tahun, putera Komisaris Utama Bank Jatim, Suprajarto terus bergulir. Kuasa hukum Bryan, Duke Arie Widagdo menggelar jumpa pers di De Celine Cafe Jogja, 06/06, untuk menjelaskan kasus yang menimpa kliennya.

Selain kuasa hukum hadir perwakilan keluarga Anung Prajotho, pakde Bryan. Dalam kesempatan itu, Anung menyampaikan bahwa pihaknya minta keadilan atas kasus yang menimpa keponakannya itu. "Kami menuntut keadilan yang berwenang, terutama terkait keterlibatan aparat," tegasnya.

Keterlibatan aparat dimaksud adalah saat penganiayaan di di Cafe Holywings Jogja di Jalan Magelang km 5,8, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6). Dan dilanjutkan di Kantor Polres Sleman yang mestinya tempat yang aman dari tindakan melanggar hukum.

Penganiayaan di kantor Polres Sleman membuat Bryan lari keluar karena tidak tahan. "Saya keluar Polres untuk mencari pertolongan," katanya. Bryan membantah versi polisi bahwa dia melarikan diri saat pemeriksaan. Nah, saat mencari pertolongan itulah dia ketabrak mobil yang membuatnya pingsan.

Bryan meminta atensi dari Presiden Jokowi dan Kapolri Sigit Listyo Prabowo terkait kasusnya yang melibatkan aparat kepolisian. "Saya dikeroyok oleh sekitar 20 orang yang beberapa diantaranya merupakan anggota polisi. Saya dipukuli, dijatuhkan ke aspal, hingga babak belur. Saya meminta atensi dari para petinggi Polri dan presiden. Saya menginginkan keadilan untuk saya," katanya.

202