Home BUMN BPD Sumut, BPD Kalsel, dan BPD Papua Siap Layani Stakeholders JKN

BPD Sumut, BPD Kalsel, dan BPD Papua Siap Layani Stakeholders JKN

Jakarta, Gatra.com – Dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan menjaga kesinambungan finansial Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua, Senin (06/06).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, salah satu fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2022 adalah meningkatkan mutu layanan dan kepuasan stakeholders melalui berbagai inovasi. Oleh karena itu, pihaknya berupaya tak hanya memperluas kerja sama dengan jaringan perbankan nasional, namun juga menjangkau bank-bank milik pemerintah daerah.

“Perluasan kerja sama ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan stakeholders JKN. Kami memahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu stakeholders memiliki rekening bank nasional. Harapan kami, kerja sama dengan kedua mitra perbankan daerah ini bisa memberi kemudahan baik bagi peserta JKN untuk membayar iuran, maupun bagi fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan program yang kami sediakan,” terangnya.

Ghufron menerangkan, khusus untuk mendukung kinerja fasilitas kesehatan, pihaknya telah bekerja sama dengan BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua menyediakan Program Supply Infrastructure Financing (SIF) bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Program Supply Chain Financing (SCF) bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Program SIF ini bisa dimanfaatkan FKTP untuk memperkuat sarana dan prasarananya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN. Sementara, Program SCF dapat dimanfaatkan rumah sakit agar likuiditasnya tetap terjaga, sehingga rumah sakit bisa optimal untuk fokus memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN,” kata Ghufron dalam acara yang juga dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.

Selain Program SCF dan SIF, kerja sama BPJS Kesehatan dengan BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua juga meliputi pemanfaatan sistem layanan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN, penempatan ATM di kantor BPJS Kesehatan, pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) mitra perbankan untuk mendukung Program JKN, dan perluasan kepesertaan JKN dari kedua BPD tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama BPD Sumatera Utara, Rahmat Fadillah Pohan mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan Program JKN, terutama dalam membiayai pengembangan infrastruktur FKTP melalui Program SIF maupun memperlancar likuiditas rumah sakit lewat Program SCF.

“BPD Sumatera Utara siap berperan untuk mendukung para fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat, termasuk peserta JKN. Selain menyediakan layanan autodebit, kami juga sudah bekerja sama dengan jaringan minimarket dan kantor pos untuk memudahkan pembayaran iuran peserta JKN,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPD Kalimantan Selatan, Hanawijaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyediakan beragam kanal pembayaran iuran bagi peserta JKN, baik melalui autodebit, mobile banking, kerja sama dengan lembaga-lembaga dan sebagainya. Di samping itu, BPD Kalimantan Selatan juga ikut mengedukasi nasabahnya yang sudah menjadi peserta JKN agar membayar iuran setiap bulan.

“Kami berupaya mengingatkan prinsip gotong royong BPJS Kesehatan, bahwa iuran peserta yang sehat digunakan untuk membiayai peserta yang sakit. Kami berharap, sinergi dengan BPJS Kesehatan ini menghasilkan benefit bagi semua pihak,” ucapnya.

Direktur Keuangan BPD Papua, Yuliana D. Yembise mengungkapkan bahwa sebagai perusahaan yang melayani masyarakat Papua dan Papua Barat hingga ke pedalaman, pihaknya berupaya mendukung fasilitas kesehatan di ujung timur Indonesia agar mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Untuk itu, BPD Papua bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menghadirkan Program SCF dan Program SIF.

“Kami juga siap berpartisipasi menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Selain menyediakan Program SCF dan SIF, kami juga menghadirkan layanan autodebit agar peserta JKN di Papua dan Papua Barat kian mudah membayar iuran bulanan JKN mereka. Kami berharap, kerja sama ini bisa meningkatkan performa dan layanan prima BPD Papua maupun BPJS Kesehatan kepada masyarakat,” ucapnya.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR