Home Internasional PwC Didenda US$6,2 Juta akibat Audit Buruk Perusahaan Konstruksi

PwC Didenda US$6,2 Juta akibat Audit Buruk Perusahaan Konstruksi

London, Gatra.com – Lembaga audit independen PricewaterhouseCoopers didenda hampir $6,22 juta (£5 juta pound) atau sekitar Rp89 miliar, akibat serangkaian audit yang dinilai buruk dari dua perusahaan konstruksi Inggris. Pihak regulator setempat terus menindak kegagalan audit tersebut.

Bloomberg melaporkan, Selasa (7/6),  Dewan Pelaporan Keuangan Inggris menyebut PwC akan membayar $3,75 juta (£3 juta) sehubungan dengan auditnya terhadap Galliford Try Plc, dan sekitar $2,45 juta (£1,96 juta) untuk peninjauan Kier Group Plc.

“Ia juga diperintahkan untuk melaporkan audit paling modern, yang mempertimbangkan kontrak jangka panjang,” kata FRC.

Inggris merreformasi audit secara menyeluruh dengan tujuan untuk mengekang dominasi firma atau lembaga akuntansi terbesar dan membersihkan industri tersebut menyusul serangkaian skandal tingkat tinggi.

“Pelanggaran tersebut "mengkhawatirkan” akibat kegagalan mengaudit pendapatan yang diakui berdasarkan kontrak jangka panjang yang kompleks secara spesifik," kata wakil penasihat eksekutif FRC, Claudia Mortimore.

"Kami mohon maaf karena aspek pekerjaan kami tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan," kata PwC dalam sebuah pernyataan.

Auditor mengatakan telah "berinvestasi besar-besaran" dalam program tersebut untuk memperkuat kualitas audit, termasuk kontrak jangka panjang dan telah melihat dampak positif dari tindakan yang diambil.

1090