Home Politik Pemecatan Dirinya Tak Lazim, M Taufik: MKP Sudah Lampaui Kewenangan dan Tak Mendasar

Pemecatan Dirinya Tak Lazim, M Taufik: MKP Sudah Lampaui Kewenangan dan Tak Mendasar

Jakarta, Gatra.com - Nasib M Taufik kian tertekan, ia mendadak didepak dari Partai Gerindra melalui sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP). Namun, pimpinan DPRD DKI Jakarta ini mengisyaratkan bahwa pemecatannya itu tak berdasar.

"Yang pecatnya siapa? Dewan kehormatan itu enggak ada kewenangan pecat. Yang punya kewenangan pecat DPP (Dewan Pengurus Pusat)," kata Taufik saat dihubungi Majalah Gatra, Selasa (7/6) malam.

Taufik mengaku hingga saat ini belum ada obrolan antara dirinya dengan DPP partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu. Seolah-olah pemecatan ini tidak lazim, sebab tak ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal mekanismenya, setelah surat dikeluarkan, DPP baru bisa mengambil tindakan.

"Sampai saat ini suratnya belum tahu. Kalau dipecat harusnya kita dikasih, dong, surat pemecatan," kata Taufik.

Sebelumnya, Gerindra menggelar rapat atas persoalan M Taufik, yang baru saja dicopot dari pimpinan DPRD DKI Jakarta. Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra memutuskan memecat M Taufik.

"MKP, Majelis Kehormatan Partai, ada lima majelisnya, sepakat kita untuk memutus Saudara Taufik, memecat sebagai kader Gerindra mulai keputusan itu disampaikan pada hari ini," kata Wakil Ketua Mahkamah Partai DPP Gerindra, Wihadi Wiyanto, di DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).

Wihadi menyebut, keputusan pemecatan Taufik dari partai itu diambil lewat sidang karena yang bersangkutan dinilai menyalahi kesepakatan sidang pada Februari lalu. Saat itu, Taufik disebut telah menyatakan loyalitasnya kepada Gerindra.

"Melihat adanya ketidakloyalan daripada saudara Taufik ini dan juga menyalahi daripada apa yang sudah disampaikan 21 Februari di mana dia mengatakan akan tetap dengan Partai Gerindra, tetapi pada kenyataannya dengan manuver-manuver dia, dia mengatakan akan mundur," kata Wihadi.

166