Home Regional Gubernur Riau Audit DPRD Riau, Bakal Menang?

Gubernur Riau Audit DPRD Riau, Bakal Menang?

Pekanbaru,Gatra.com - Keputusan Gubernur Riau Syamsuar mendorong inspektorat melakukan audit rutin terhadap Sekretariat DPRD Riau bakal membuahkan hasil. 
 
Menurut pengamat politik Universitas Islam Riau, Panca Setya Prihatin, audit tersebut merupakan satu cara pihak eksekutif meredam perlawanan politik legislatif. 
 
"Karena ritme pemerintahan di Indonesia cenderung eksekutif heavy maka Gubernur Riau memiliki banyak opsi terhadap keputusan politik di parlemen," bebernya kepada Gatra.com, Rabu (8/6). 
 
Adapun keputusan Gubernur Riau meminta inspektorat melakukan audit terhadap Sekretariat DPRD, muncul setelah Syamsuar lebih dulu melepaskan jabatan Sekretariat Dewan DPRD Riau dari Muflihun. Muflihun sendiri dilantik sebagai Pejabat Walikota Pekanbaru meski tidak direkomendasikan Syamsuar. 
 
Selain meminta inspektorat melakukan audit terhadap Sekretariat DPRD Riau, tindakan tersebut juga diarahkan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang sempat dijabat Kamsol. Kamsol sendiri dilantik sebagai Pejabat Bupati Kampar tanpa rekomendasi Syamsuar. Sama seperti Muflihun yang dibebaskan dari jabatannya sebagai Setwan DPRD Riau, Kamsol juga dibebaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau. 
 
Berbeda dengan Dinas Pendidikan yang langsung bisa dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, M Job Kurniawan. Keputusan Syamsuar menunjuk Asisten I Setdaprov Riau, Joni Irwan, sebagai Plt Setwan mendapat penolakan dari parlemen Riau. 
 
Penolakan itu disuarakan oleh Kepala Badan Kehormatan DPRD Riau, Ade Agus Hartanto. Ade menganggap penunjukan Plt Setwan mengangkangi aturan lantaran tidak dikonsultasikan dengan DPRD Riau. 
 
Belakangan Ketua Fraksi Partai Golkar, Karmila Sari, membela keputusan Syamsuar menunjuk Joni Irwan sebagai Plt Setwan. Karmila menyebut keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan undang-undang maupun tata tertib DPRD Riau. 
 
Meski mendapat pembelaan dari Fraksi Golkar, nyatanya hingga Senin (7/6), Joni Irwan tak kunjung leluasa menempati kantornya di DPRD Riau. Perlawanan oleh DPRD Riau kembali tampak pada Selasa (8/6), ketika Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Zulkifli Indra, meminta Inspektorat Daerah melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelolah Pemprov Riau. 
 
"Jangan hanya OPD saja yang diawasi. BUMD juga harus diawasi," tegas politisi Partai Demokrat tersebut. 
 
Respon-respon tersebut,kata Panca, menunjukkan terjadinya perlawanan dari legislatif terhadap Gubernur Riau selaku eksekutif. Hal tersebut dengan sendirinya bakal memantik tanggapan lanjutan dari Gubernur Riau. 
 
"Gubernur punya banyak opsi diatas meja, termasuk soal anggaran yang berkaitan dengan anggota dewan yang terancam tidak dicairkan," tekannya.
 
Informasi yang diperoleh Gatra.com, Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, telah menolak mencairkan anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Riau, lantaran dokumen administrasi tidak atas nama Joni Irwan selaku pelaksana tugas Setwan. 
 
Asal tahu saja, Sekretariat DPRD Riau termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran jumbo. Tahun 2022 instansi ini dibekali anggaran Rp300 miliar, dengan lebih dari Rp50 miliar kegiatan dilakukan secara swakelola. 
838