Home Hukum Boyamin Soal Penangkapan Lin Che Wei: Obati Luka Masyarakat

Boyamin Soal Penangkapan Lin Che Wei: Obati Luka Masyarakat

Jakarta, Gatra.com – Temuan survei dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPO) hari ini, Rabu, (8/6/2022), menunjukkan bahwa penangkapan Lin Che Wei (LCW) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dugaan korupsi ekspor minyak sawit dinilai sebagai secercah harapan untuk pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Sejumlah 68,9% responden mengaku optimis kejaksaan bisa menuntaskan persoalan ini. Sementara jumlah dukungan untuk Kejagung jauh lebih tinggi lagi. Sejumlah 80,2% responden menyatakan mendukung Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini.

Tak hanya itu, sejumlah 94% responden juga menyatakan mendukung dan sangat mendukung Presiden Jokowi untuk mengambil langkah strategis dalam memberantas kasus korupsi minyak goreng ini.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang hadir dalam konferensi pers virtual peluncuran temuan survei itu, ikut berkomentar. Ia sedikit lega dengan apa yang ditunjukkan oleh hasil survei IPO.

“Ini mengobati luka masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, yang sudah sangat tidak bisa diharapkan,” kata Boyamin.

“Kalau Kejaksaan Agung tidak cepat menangani kasus minyak goreng dan menetapkan tersangka, kira-kira indeks persepsi korupsi kita yakinlah semakin turun dan proses penegakan hukum itu masyarakat semakin skeptis,” imbuhnya.

Boyamin kemudian bercerita bahwa ia merupakan salah satu pelapor dalam kasus minyak goreng tersebut. Ia memberi penekanan pada soal Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menurutnya, negara bisa mendapat keuntungan 10% dari eksportir minyak goreng. Akan tetapi, kenyataannya negara hanya mendapat 5% dari pihak luar negeri.

“Jadi kita kehilangan 10%. Jadi kalau ini transaksinya Rp50 triliun, kita hanya mendapatkan 5%. Harusnya kita mendapat 15%.Soal ini masih menjadi dispute di pihak pemerintahan yang menurut saya ini masalah ego sektoral,” ujar Boyamin.

1856