Home Regional Pentolan Khilafatul Muslimin Diciduk, Terkenal Tertutup dan Tak Ikut Pemilu

Pentolan Khilafatul Muslimin Diciduk, Terkenal Tertutup dan Tak Ikut Pemilu

Slawi, Gatra.com - Polres Brebes, Jawa Tengah menangkap pentolan Khilafatul Muslimin Cirebon Raya berinisial AJ dan menetapkannya sebagai tersangka. Ia diciduk di lingkungan tempat tinggalnya di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. 

Muksin, salah satu warga Desa Slarang Lor tetangga AJ mengaku mengenal pria 30 tahun itu sejak kecil. Dia menyebut AJ berubah menjadi tertutup sejak terlibat dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

"Dia mulai berubah tiga atau empat tahun lalu. Kalau sebelum mendirikan Khilafatul Muslimin biasa saja. Setelah itu, kurang bergaul, nggak bermasyarakat. Tertutup," ujarnya, Selasa (14/6).

Menurut Muksin, selain tak pernah ikut kegiatan-kegiatan di lingkungan rumah, AJ juga tidak pernah mau berpartisipasi setiap kali ada pemilu. Namun dia tak mengetahui alasannya. "Kalau ada hajatan negara, pemilu, dia enggak pernah berpartisipasi, nggak mau ikut," ujarnya.

Muksin mengatakan, AJ sehari-hari disebut bekerja sebagai pedagang. "Katanya dagang, tapi kurang tahu dagang apa," ucapnya.

Tetangga AJ lainnya, Sukyad mengatakan, AJ lebih banyak bergaul dengan orang-orang dari luar desa. Sementara dengan tetangga-tetangga satu desa jarang bersosialisasi.

"Hubungannya sama orang luar. Kalau sama tetangga jarang. Dia juga tidak pernah ikut iuran lingkungan," ungkapnya.

Menurut Sukyad, AJ kerap menggelar kegiatan berkumpul di rumah yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin di Desa Slarang Lor. Lokasi kantor itu berada tak jauh dari tempat tinggal AJ.

Di papan nama yang terpasang di rumah itu, tertulis Khilafatul Muslimin Kemasulan Tegal serta alamat lengkap dan nomor telepon.

"Kalau ada kegiatan kumpulan ramai. Puluhan orang ada. Tapi tidak tahu dari mana saja yang datang. Mereka bukan warga sini (Desa Slarang Lor)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Brebes menangkap AJ (30) terkait konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di Brebes, Rabu (8/6). Setelah diperiksa, AJ ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dan penetapan tersangka AJ tersebut dilakukan setelah Polres Brebes lebih dulu menangkap tiga pimpinan Khilafatul Muslimin di Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, AJ merupakan penggerak konvoi jemaah Khilafatul Muslimin di Brebes yang videonya viral belum lama ini.

"Tadi sore kita amankan satu orang yang berperan sebagai penggerak konvoi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes," kata Faisal, Rabu petang (8/6).

Menurut Faisal, selain penggerak konvoi, AJ juga menjabat sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya dalam kelompok Khilafatul Muslimin. Sebagai Amir Wilayah, dia membawahi 10 cabang yang disebut Umul Quro, yakni Umul Quro Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.

1086