Home Sumbagsel Sumsel Komit Jalankan Perintah Jokowi Belanja Produk Dalam Negeri

Sumsel Komit Jalankan Perintah Jokowi Belanja Produk Dalam Negeri

Palembang, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengintruksikan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk belanja produk dalam negeri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pun berkomitmen menjalankan perintah orang nomor satu di Indonesai tersebut.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pemerintah provinsi setempat terus menodong pulihnya ekonomi melalui cinta dan bangga dengan produk lokal hasil produksi IKM, UKM dan UMKM yang dinilai kualitasnya tak kalah dari produk impor.

Menurutnya, seluruh dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga akan terus berupaya memajukan produk lokal asal Bumi Sriwijaya agar masuk dalam pasar nasional dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

“Komitmen itu membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk cinta akan produk kita sendiri utamanya yang dihasilkan IKM dan UKM yang ada di Sumsel,” ujarnya di Palembang, Selasa (14/6).

Di tempat sama, Wagub Sumsel, Mawardi Yahya, menjelaskan Pemprov Sumsel akan segera menindak lanjuti terkait arahan Presiden Jokowi tersebut dengan mendata kelengkapan barang yang dimiliki Pemprov berdasarkan kelompok Impor dan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Presiden juga telah mengintruksikan agar semua instansi pemerintahan menggunakan produk dalam negeri. Nah, ini nanti kita intruksikan seluruh OPD untuk melakukan pendataan terkait barang-barang yang kita beli dan akan di kelompokkan antara impor dan lokal,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2022 dengan tema ‘Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa’ yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan (BPKP) RI secara virtual.

Dikatakannya, Pemprov Sumsel juga akan memprioritaskan belanja dengan membeli produk lokal. Namun, jika ketersediaan produk lokal kosong maka memaksa untuk memberi produk impor. Ke depan setiap OPD diharap memprioritaskan membeli produk lokal.

“Pemprov saat ini memang masih tentatif dalam belanja anggaran dengan membeli produk impor dan lokal, tapi selalu kita upayakan yang loka dengan mutu dan kualitas yang bagus tetapi beberapa alasan tidak ketersediaan memaksa untuk membeli impor. Tapi, ke depan tentu kita akan ikuti intruksi Presiden terkait hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta saat membuka rapat tersebut meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengawal kedisiplinan instansi pemerintah serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memenuhi target belanja produk dalam negeri.

“Sekali lagi saya minta untuk terus mengawal secara konsisten, jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda, BUMN dan BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini,” ujar Jokowi.

Jokowi juga meminta agar setiap belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan juga efisien tanpa mengesampingkan kualitas.

“Jangan sampai kita memiliki APBN sebesar Rp2.714 triliun, APBD sebesar Rp1.197 triliun, belinya produk impor, belanja pemerintah pusat maupun daerah harus bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Karena itu, Jokowi meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal agar produk dalam negeri dapat mendominasi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh memaparkan sampai triwulan pertama tahun 2022, produk impor masih mendominasi e-katalog. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, kondisi berangsur membaik setelah dikeluarkannya Inpres tersebut.

“Di pekan ke tiga pada Mei 2022, produk lokal telah mendominasi e-katalog nasional, meskipun secara transaksi produk impor masih lebih tinggi,” katanya.

1089