Home Info Pemda Mau ke Tanah Suci, Jemaah Baru Tahu Tak Punya Akte Lahir

Mau ke Tanah Suci, Jemaah Baru Tahu Tak Punya Akte Lahir

Karanganyar, Gatra.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karanganyar, Jateng menerbitkan akte kelahiran ribuan lansia bermodal surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Sebagian lansia mengurus itu untuk syarat administrasi berangkat umrah maupun haji.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Karanganyar, Joko Waluyo mengatakan para lansia itu mengaku tak punya akte kelahiran. Padahal itu merupakan syarat mutlak administrasi di Keimigrasian guna keperluan biro umrah dan haji. Akta lahir juga diperlukan menerbitkan dokumen kependudukan lainnya.

“Mengurus itu dulunya menunjukkan surat nikah orangtua. Sedangkan suratnya sekarang sudah hilang dan rusak atau malah orangtua tidak memiliki surat nikah. Nah, Menteri Dalam Negeri RI menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Sehingga sekarang cukup dilandasi dengan SPTJM,” katanya kepada Gatra.com di kantornya, Kamis (16/6).

SPTJM adalah pernyataan yang dibuat oleh orangtua kandung/wali/pemohon dengan tanggungjawab penuh atas kebenaran data kelahiran seseorang, dengan diketahui 2 (dua) orang saksi. Joko mengatakan, SPTJM tidak hanya dibutuhkan untuk menerbitkan akte kelahiran. Namun juga bukti pasangan telah menikah. Biasanya, pasangan yang memohon itu sudah berusia lansia. Penyebabnya, surat nikah hilang atau rusak dan KUA tidak memiliki salinannya.

“Memang sebelum tahun 1974, administrasi perkawinan masih kacau. Mereka saat minta duplikat surat nikah, KUA juga kesulitan,” katanya.

Sebanyak 3.000-an akte lahir dan akte nikah diterbitkan Disdukcapil Karanganyar didasari SPTJM pada 2021. Selain pemohon mengajukannya ke kantor dinas terkait, Disdukcapil juga jemput bola ke desa-desa untuk menertibkan administrasi kependudukan. Joko mengatakan, program jemput bola bertujuan mempercepat cakupan kepemilikan akte kelahiran. Sebab, kesadaran masyarakat mengurusnya tergolong belum bagus.

“Ditengarai masih banyak warga yang belum memiliki akte kelahiran. Kalau lagi butuh, baru mengurus. Kebanyakan dari lansia yang mau berangkat haji dan umrah. Terakhir jemput bola SPTJM pada 2021. Berhasil menerbitkan 3.000-an akte. Di Nglebak Tawangmangu saja, ada 800-an akte kami urus. Kemarin juga ada lansia 90 tahun mau umrah, tapi enggak punya akte lahir,” katanya.

Ke depan, jemput bola masih diagendakan. Namun didasari undangan dari desa/kelurahan.

“Rata-rata sepekan jadi dokumennya. Itu khusus permohonan kolektif sekitar 50 dokumen,” katanya.

2845