Home Hukum Mahfud MD: Di Dewan HAM PBB Tak Ada Catatan Pelanggaran HAM Indonesia

Mahfud MD: Di Dewan HAM PBB Tak Ada Catatan Pelanggaran HAM Indonesia

Jakarta, Gatra.com- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa tak ada pelanggaran HAM di Indonesia dalam catatan Dewan HAM PBB.

Hal itu Mahfud MD sampaikan setelah memimpin delegasi Indonesia dalam sidang Dewan HAM PBB atau UN Human Right Council (UN HRC) di Jenewa, Swiss. Mahfud MD sendiri menyampaikan pidato di sesi ke-50 sidang dewan HAM PBB pada Senin (13/6) lalu.

"Yang lebih menggembirakan, di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apa pun tentang pelanggaran HAM di Indonesia," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/6).

Mahfud melanjutkan, Komisi Tinggi HAM sempat menyebut ada 21 negara yang mendapatkan rujukan dalam perkembangan HAM. Indonesia, kata Mahfud, tidak termasuk di dalamnya.

'Kosongnya' pelanggaran HAM di Indonesia dalam catatan Dewan HAM PBB sudah berjalan selama hampir tiga tahun atau tepatnya sejak 2020.

"Berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM," kata Mahfud.

Di luar sidang, Mahfud pernah bertemu secara khusus dengan Komisioner Tinggi HAM PBB, yang merupakan mantan Presiden Chile, Michelle Bachelet. Michelle, diceritakan Mahfud, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI yang telah lebih serius dalam memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan.

Hal lainnya dari kunjungan dan sidang itu, yakni Mahfud mengatakan bahwa tidak benar adanya tudingan jika Indonesia menjadi sorotan PBB dalam pelanggaran HAM.

"Memang ada laporan-laporan dari LSM kepada Special Procedure Mandate Holders (SPMH), tapi laporan-laporan itu tak pernah dibahas di Sidang Dewan HAM. Laporan-laporan itu ditampung dan disampaikan kepada pemerintah kita dan setelah dijawab, masalahnya selesai dan tidak sampai dibawa ke Dewan HAM," klaim Mahfud.

Juga, sambung dia, tidak benar adanya agenda kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB ke Indonesia untuk melakukan penyelidikan. "Justru kita yang mengundang mereka ke Indonesia, tetapi jadwalnya belum ditetapkan," katanya.

107