Home Nasional Kepala Daerah dan Tokoh Papua Barat Nyatakan Deklarasi Dukung Otsus dan DOB

Kepala Daerah dan Tokoh Papua Barat Nyatakan Deklarasi Dukung Otsus dan DOB

Manokwari, Gatra.com – Sejumlah kepala daerah dan tokoh masyarakat di Provinsi Papua Barat mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB). Dukungan itu disampaikan 13 kepala daerah lewat penandatanganan “Deklarasi Dukungan Kebijakan Dukungan Otsus dan DOB” saat acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bupati dan wali kota di Papua Barat di Gedung PKK, Provinsi Papua Barat, di Manokwari, pada Selasa, 15 Juni 2022.

Rakerda tersebut mengusung tema “Konsolidasi Pemerintahan Dalam Rangka Penyelarasan Program Pembangunan”. Dukungan terhadap Otsus dan DOB Papua dideklarasikan sebanyak 60 anggota masyarakat. Yang terdiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati/wali kota, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan unsur masyarakat lainnya.

Terdapat 13 daerah di Papua Barat yang menandatangani deklarasi dukungan dan siap melanjutkan kebijakan Otsus dan DOB. Di antaranya Kabupaten Manokwari, Kaimana, Fakfak, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengatakan, komitmen sejumlah kepala daerah dan elemen masyarakat asli Papua itu menunjukkan iktikad baik dan kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan. “Jika kemarin masih ada riak-riak tolak Otsus dan DOB, hari ini sudah berakhir. Sebanyak 13 kepala daerah sudah menyatakan sikap mendukung disaksikan langsung oleh Kepala Suku Papua dan Nusantara, lembaga kultural, serta tokoh masyarakat,” kata Waterpauw.

Waterpauw menyebut, Rakerda Bupati/Walikota se-Provinsi Papua Barat diisi dengan penyampaian aspirasi masyarakat Papua Barat yang dibuat dalam bentuk Deklarasi Dukungan terhadap Kebijakan Otsus dan DOB. Pihaknya telah menyampaikan hasil Rakerda tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Laporan juga diserahkan ke Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, menteri terkait, hingga presiden.

“Masyarakat Papua Barat mendukung seluruh kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat di Provinsi Papua Barat,” katanya. Ia juga membeber sejumlah harapan dari elemen masyarakat Papua Barat kepada pemerintah pusat. Termasuk masukan agar keberadaan Otsus dan DOB mampu memperbaiki kualitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat Papua Barat juga menaruh harapan kepada Bapak Presiden agar DOB di Provinsi Papua Barat dapat direalisasikan untuk menjawab tantangan kebutuhan percepatan pembangunan mewujudkan kesejahteraan di Provinsi Papua Barat,” ujarnya.

Sebagai informasi, naskah Deklarasi Dukungan Kebijakan Dukungan Otsus dan DOB berisikan lima (5) poin pernyataan. Pertama, berkomitmen mendukung implementasi kebijakan Otsus di Papua sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 untuk percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai NKRI. Kedua, implementasi UU sektoral harus disesuaikan dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.

Poin ketiga, mendesak pemerintah dan DPR segera merealisasikan DOB/pemekaran terhadap Provinsi di Papua Barat, termasuk kotamadya dan kabupaten. Keempat, pengangkatan bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus Orang Asli Papua (OAP). Terakhir, mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terhadap Otsus dan DOB di Provinsi Papua Barat.

Naskah deklarasi ditandatangani oleh Pj Gubernur Papua Barat, Bupati, Wakil Bupati, unsur pejabar daerah, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ketua DPR Papua Barat (DPRPB), Pangdam XVIII Kasuari, Kapolda Papua Barat, Kejati Papua Barat, dan sejumlah tokoh lainnya.

225