Home Sumbagsel Kawasan Perkantoran Gubernur Sumsel Akan Digarap di 2023

Kawasan Perkantoran Gubernur Sumsel Akan Digarap di 2023

Palembang, Gatra.com - Kawasan perkantoran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di wilayah Keramasan akan dibangun pada 2023 mendatang. Pembangunan gedung akan disertai fasilitas olahraga beserta taman area publik di lokasi tersebut.

“Tahap pertama itu yang akan dibangun. Setelah itu, kita akan melanjutkan dengan pembangunan kantor gubernur, lalu kantor biro, dinas dan badan di lingkungan Pemprov Sumsel,” ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru di Palembang, Sabtu (18/6).

Sebelumnya, pembangunan kawasan perkantoran tersebut sempat setop lantaran gugatan masyarakat mengenai izin lingkungan di Mahkamah Agung (MA). Kendati begitu, persoalan tersebut telah selesai.

“Sudah dimentahkan MA di tingkat kasasi dan dianggap RTRW-nya sebagai pusat perdagangan dan jasa,” kata Deru.

Kendala lainnya adalah faktor keterbatasan anggaran. Di mana pemerintah provinsi bakal menganggarkan biaya pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga pembangunan akan dilakukan bertahap.

“Karena itu, dalam pengerjaannya kami ingin ada kontribusi dari BUMN besar yang ada di Provinsi Sumsel. Jadi, saat ini kita akan tata dulu, sehingga bisa jadi tempat berkumpulnya masyarakat sebagai area publik, untuk olahraga dan lainnya,” ujarnya.

Rencana pemindahan pusat pemerintahan dilakukan karena faktor geografis dan strategis wilayah. Di mana pusat pemerintahan baru bertempat dekat dengan gerbang masuk Kota Palembang. Terlebih, kawasan Keramasan berada di Jalan Lintas Sumatra yang tak jauh dari Jembatan Musi II Palembang dan pintu Tol Keramasan.

Rencana itu, lanjut Deru, juga untuk pemerataan pembangunan di wilayah Palembang, antara Ulu dan Ilir. Pasalnya, selama ini pembangunan hanya dilakukan di daerah Ilir, tidak sepenuhnya di Ulu. Kemudian, Kantor Gubernur Sumsel yang lama sudah dianggap tua.

“Itu (Kantor Gubernur Sumsel lama) masuk salah satu bangunan tertua di Palembang dan sebagai cagar budaya. Nah, siapa yang bisa menjamin ketahanan betonnya. Kalaupun dibongkar itu statusnya cagar budaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan pada tahap Masterplan dan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai dikerjakan. Dari luasan lahan 40 hektare (Ha), sudah sekitar 30 Ha lahan yang ditimbun.

“Kita juga telah melakukan persiapan pembuatan saluran tata air mikro. Kalau rencana awal pembangunannya itu memakan waktu selama tiga tahun dengan anggaran kantor gubernur saja anggarannya sekitar Rp280 miliar,” katanya.

Sekedar informasi, luasan lahan di wilayah Keramasan tersebut 100 Ha denga dua sisi. Pada sisi pertama seluas 40 Ha sebagai tempat Kantor Pemerintahan Provinsi Sumsel dan sisi ke-dua beberapa Ha dari 60 Ha telah dihibahkan ke Politeknik Sriwijaya (Polsri).

Selain itu, rencana pembangunan kawasan perkantoran di wilayah tersebut telah di SK-kan oleh Ramli Hasan Basri saat menjabat sebagai Gubernur Sumsel pada 1991 silam.

2801