Home Kesehatan Kementerian PUPR Bangun Instalasi Air Minum di 12 Desa di Purbalingga

Kementerian PUPR Bangun Instalasi Air Minum di 12 Desa di Purbalingga

Banyumas, Gatra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun instalasi air minum untuk 12 desa di Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), melalui program hibah air minum perdesaan (HAMP), pada 2022 ini.

Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga, Wahyuningsih Suprapti, mengatakan, PUPR mengucurkan anggaran sebesar Rp1,256 miliar.

Kata dia, dana tersebut merupakan dana hibah dari Kementerian PUPR namun program tersebut juga menuntut komitmen tinggi dari kepala daerah dengan terlebih dahulu menyediakan pos anggaran pada APBD. Sebab, sebelum Kementerian PUPR mencairkan dana hibahnya, APBD pada kabupaten/kota harus menyediakan dana talangan terlebih dahulu.

“Jadi Pemkab harus menyediakan anggaran melalui APBD terlebih dahulu. Tentu itu komitmen Ibu Bupati agar masyarakat Purbalingga mempunyai akses air minum yang baik,” katanya, melalui keterangan tertulis, Minggu (19/6).

Dia menjelaskan, Purbalingga adalah satu dari hanya 96 kabupaten/kota yang ada di Indonesia yang mendapat program tersebut. Program HAMP di tahun 2022 ini dialokasikan untuk 12 desa yang tersebar di beberapa kecamatan dengan besaran berbeda masing-masing desa. Sebanyak 12 desa tersebut menerima total anggaran Rp1,256 miliar yang diperuntukkan untuk 628 sambungan rumah (SR).

“Jadi masing-masing SR itu mendapat Rp2 juta. Spesifikasinya sudah dari pusat yang menentukan,” ujarnya.

Ke-12 desa tersebut adalah Purbasari, Sanguwatang, dan Jingkang di Kecamatan Karangjambu dengan masing-masing desa mendapatkan alokasi anggaran Rp120 juta. Di Kecamatan Karangreja ada Desa Gondang dan Tlahab Lor yang masing-masing mendapatkan anggaran Rp118 juta dan Rp100 juta.

Kemudian di Kecamatan Bobotsari ada Pakuncen, Dagan, dan Palumbungan Wetan yang mendapatkan alokasi masing-masing Rp100 juta. Desa Pengalusan di Kecamatan Mrebet mendapatkan alokasi Rp100 juta, Kajongan di Kecamatan Bojongsari mendapatkan alokasi anggaran Rp100 juta, Panican di Kecamatan Kemangkon mendapatkan alokasi Rp78 juta dan Grantung di Kecamatan Karangmoncol mendapatkan alokasi Rp100 juta.

Wahyuningsih menambahkan, selain HAMP, Purbalingga secara berturut-turut dari tahun 2018 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk air minum dan sanitasi. Pemberian dana dan program dari pemerintah ini, salah satunya dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bisa mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan dengan indikator dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

1244

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR