Home Info Sawit Gonjang-ganjing Sawit Rakyat, CPO Melonjak, Petani Menjerit!

Gonjang-ganjing Sawit Rakyat, CPO Melonjak, Petani Menjerit!

Jakarta, Gatra.com – Sebagai negara yang kaya akan hasil perkebunan, Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian. Surga sawit menjadi julukan yang dilekatkan pada negara ini merujuk pada luasnya areal perkebunan dan tingginya produktivitas perkebunan sawit. Isu tersebut yang dikupas dalam diskusi “Gonjang-Ganjing Sawit Rakyat”, Bincang Tipis-Tipis yang disiarkan dalam Channel Youtube Tale Trias Info belum lama ini.

Diskusi yang dipandu Erman Tale Daulay itu menghadirkan tokoh sawit nasional sekaligus Sekjen DPC HA IPB Kota Bogor Kiman Siregar dan Koordinator Tanaman Kelapa Sawit Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Mula Putera. Kiman Siregar menyatakan, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi sempat memberlakukan kebijakan pemberhentian keran ekspor minyak goreng (migor), dan saat ini keran ekspor tersebut sudah dibuka dan korporasi dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti sediakala.

Tapi faktanya, harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani belum menunjukkan kenaikan signifikan atas dampak dibukanya keran ekspor tersebut. Sementara di sisi lain, harga CPO global terus melonjak. “Ke depan, petani itu tidak lagi menjual TBS tapi menjual CPO. Dengan cara apa, kita siapkan pabrik kelapa sawit (PKS) mini untuk petani. Dengan lahan sawit rakyat mencapai 18 juta hektare, harusnya sama-sama dinikmati,” ujar Chairman Dakara Group itu.

Kiman menyebut, kebijakan tersebut cukup fair untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan petani. “Kalau petaninya sudah menjual CPO, maka pengusaha-pengusaha besarnya kita dorong untuk hilirisasi yang lain, karena ada sekitar 150 turunan dari CPO ini, seperti minyak goreng, margarin, parfum atau produk lainnya,” katanya.

Selain itu, ia juga membeber sejumlah persoalan dan kendala yang dihadapi petani dalam menjangkau pabrik CPO. Karena itu, masyarakat ke depan perlu berkolaborasi dan bersinergi untuk membangun pabrik kelapa sawit mini.

Sementara itu, Koordinator Tanaman Kelapa Sawit Dirjen Perkebunan Kementan, Mula Putera mengatakan, petani ke depannya harus benar-benar memperhatikan dan memprioritaskan aspek legalitas dari kepemilikan lahan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Sehingga ada azas kepastian hukum dan kepastian usaha. Apabila sudah kedua hal ini benar-benar dijalankan, maka petani sudah bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk melakukan peningkatan produksinya lewat replanting,” ujar Mula Putera.

1198