Home Teknologi Keren! Dua Inovasi Banyumas Tembus Top 99 Sivonik Kemenpan-RB

Keren! Dua Inovasi Banyumas Tembus Top 99 Sivonik Kemenpan-RB

Banyumas, Gatra.com – Inovasi yang diciptakan inovator asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berhasil masuk Top 99 dalam Kompetisi Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) Tahun 2022 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Dua inovasi tersebut yakni inovasi ‘Sumpah Beruang’ yaitu kegiatan menyulap sampah menjadi uang yang diprakarsai langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan inovasi Banyumas Calakan Teacher Traning Center (BCT2C) yang diinisiasi para guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB nomor: B/273/PP.00.05/2022 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2022.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, Rintawati Sandra Dewi mengaku bersyukur bahwa inovasi Banyumas setiap tahunnya mampu menembus Top 99. Dua inovasi tahun ini masuk Top 99 Sinovik dengan menyisihkan 2.454 inovasi lainnya yang masuk di Kemenpan-RB.

“Setiap tahunnya kita mampu masuk Top 99. Pada tahun 2019 kita meloloskan Inovasi Pattas Mitra Kurir Langit, (lalu) tahun 2020 “Gendis” Banyumas dan Tahun 2021 kemarin PSC-119 Satria Banyumas yang masuk Top 99,” jelasnya usai mengikuti Rakord Kompetisi Layanan Publik secara Virtual dari Purwokerto Smart Room Graha Satria, dikutip Selasa malam (22/6).

Dia menjelaskan, 'sampah beruang' merupakan Inovasi yang diinisiasi Bupati Banyumas yang terinspirasi dari masalah serius sampah di Banyumas pada 2018. Setelah warga memboikot tempat pembuangan akhir di Kaliori, Banyumas sempat mengalami darurat sampah.

“Sampah berceceran si tepian jalan, aroma tak sedap, mengusik pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya,” ucap dia.

Sejak saat itu, strategi pengolahan sampah diubah dalam bentuk unit-unit pengelola sampah yang tersebar di sejumlah wilayah. Unit-unit ini dinamai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Masyarakat lantas dilibatkan dalam pengelolaan sampah model ini melalui kelompok swadaya masyarakat. Harapannya, masalah sampah selesai di lingkup wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat.

“Saat ini Banyumas telah mendirikan 25 TPST yang mampu mengurangi pembuangan sampah ke TPA secara signifikan. Pemkab Banyumas juga melakukan trobosan dengan menjalankan beberapa program penanganan sampah. Program itu antara lain aplikasi Jeknyong untuk pengambilan sampah organik, Salinmas untuk pemilahan dan pengambilan sampah organik yang bekerjasama dengan bank sampah setempat,” jelasnya.

Sementara Banyumas Calakan Teacher Training Center (BCT2C) merupakan rumah belajar online di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas. Kehadiran Banyumas Calakan sejak mulai merebaknya pandemi Covid 19 pada tahun 2020, sangat efektif dalam membantu guru- guru di Kabupaten Banyumas untuk memaksimalkan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Banyumas Calakan memberikan akses diklat online secara luas untuk semua guru dari berbagai jenjang, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kegiatan diklat online yang dilaksanakan difokuskan pada bidang IT untuk menunjang kegiatan PJJ agar lebih berkualitas, mudah digunakan dan manajemen pembelajaran jarak jauh lebih tertib pada masa pandemi covid 19,” kata Dwi Riyani Darma Setianingsih Ketua Banyumas Calakan

Menurutnya keberadaan Banyumas Calakan hingga saat ini telah berhasil dan sukses menyelenggarakan puluhan diklat yang diikuti hingga puluhan ribu peserta. “Yang menjadi menarik semua peserta dan narasumber gratis, Narasumber dari berbagai profesi mau menjadi relawan, Alhamdulillah meski bukan tujuan akhir inovasi ini masuk top 99, semoga bisa menembuh TOP 45,” terangnya.

Kedua inovasi yang masuk Top 99 ini akan kembali mendapatkan penilaian oleh Tim Kemempan RB pada Jumat 1 Juli 2022 untuk menuju Top 45. Bupati Banyumas dijadwalkan memberikan paparan secara langsung di hadapan juri.

1145