Home Nasional Jelang Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Parpol Lengkapi Dokumen Kepengurusan

Jelang Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Parpol Lengkapi Dokumen Kepengurusan

Karanganyar, Gatra.com - Partai politik (Parpol) mulai menata dokumen kepengurusan organisasinya yang akan diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pendaftaran calon peserta pemilihan umum serentak tahun 2024. Rencananya, KPU pusat akan membuka pendaftarannya pada 30 Juli-5 Agustus 2022.

Ketua DPD Partai Gelora Karanganyar, Joko Riyanto mengatakan dokumen struktur kepengurusan DPC. Saat ini, ia menyebut baru terbentuk 13 DPC yang mewakili kecamatan, dari total 17 wilayah kecamatan. Dokumen itu meliputi SK pengurus hingga alamat sekretariat kantor. Selain itu, DPD partai Gelora juga melengkapi kartu tanda anggota (KTA) bagi 1.070 kadernya.

“Sebenarnya kita target bisa 1.100 KTA. Dokumen itu akan kami kirimkan ke DPW Jateng berikut kelengkapannya. Baru setelah semua dokumen kepengurusan di semua DPD lengkap, DPN Gelora akan membawanya ke KPU pusat. Sedangkan Partai Gelora di daerah juga menyerahkan ke KPU di daerah berikut akta pendirian partai yang sudah diketahui Kesbangpol,” kata Joko kepada Gatra.com, Kamis (23/6).

Ia optimistis waktu yang tersisa cukup untuk melengkapi jelang verifikasi administrasi di KPU pada 6 Agustus-4 September 2022. Ia juga menyebut administratif parpolnya di tingkat Jateng sudah lengkap. Kini, tinggal menunggu DPD kabupaten/kota lain melakukan percepatan kelengkapan dokumen.

Sementara itu Ketua Partai Kedaulatan rakyat Kabupaten Karanganyar, Warmanto mengatakan baru merampungkan dokumen kepengurusan 10 cabang, dari 17 wilayah kecamatan di Karanganyar. Meski demikian, ia mengaku siap memenuhi semua persyaratan penyelenggara pemilu supaya parpolnya bisa mengikuti kontestasi politik di 2024.

“Sebelumnya kami sudah sowan ke KPU. Menanyakan semua kebutuhan dan syarat-syarat pendaftaran. Tentunya kami juga berkoordinasi ke jajaran partai di tingkat jateng dan pusat,” katanya.

Sementara itu Sekretaris DPC PDIP Karanganyar, Sri Hardjono mengatakan sudah jauh-jauh hari menyiapkan dokumen kepengurusan DPC dan 17 PAC. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk verifikasi parpol, pihaknya tak perlu kelimpungan.

“Sampai pengurus anak ranting di dusun, kita juga punya dokumennya dan SK. Sudah kita siapkan semuanya untuk diverifikasi KPU,” katanya.

Komisioner KPU Karanganyar, Devid Wahyuningtyas mengatakan sejumlah parpol peserta pemilu 2019 maupun parpol anyar berkonsultasi ke lembaganya jelang pendaftaran. Kepada mereka, pengurus parpol diminta menyiapkan SK kepengurusan meliputi struktur organisasi.

“Baik parpol yang punya kursi di parlemen maupun tidak, yang berniat ikut pemilu nanti silakan menyiapkan piranti dokumen itu. Yang sudah menyatakan siap untuk dokumen seperti PPP, PKS, Demokrat, Golkar, PDIP. Sedangkan parpol baru seperti PKR. Kita masih menanti selanjutnya,” katanya.

Ia mengatakan dokumen itu dapat diunggah secara elektronik ke sistem informasi partai politik milik KPU.

3240