Home Sumbagteng Ada Pasutri Dicokok Polisi, Sempat Simpan Sabu di Balik Bra, Persembunyiannya Terbongkar

Ada Pasutri Dicokok Polisi, Sempat Simpan Sabu di Balik Bra, Persembunyiannya Terbongkar

Merangin,Gatra.com - Aksi nekat dilakukan Egawati warga Desa Pangkalan Jambu ini harus berujung mendekam di balik jeruji besi Polres Merangin. Pasalnya Egawati yang juga ibu rumah tangga ini nekat menjual narkoba jenis sabu bersama dengan suaminya Saidina.
 
Pada saat beraksi, ia dicokok polisi yang menyamar sebagai pembeli. Egawati awalnya merasa aman, sebab menyimpan narkoba jenis sabu di balik bra yang ia pakai.
 
Namun ternyata, aksinya itu mudah di ketahui petugas. Ketika itu, saat digeledah petugas langsung curiga di area sensitif dan menemukan sabu dari dalam bra tersangka. Ia pun digelandang ke Polres Merangin bersama dengan suaminya, serta tersangka  lainnya Ardison (41) Warga BTN Tiara Hidayah Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.
 
Penangkapan para tersangka berawal dari  informasi  warga bahwa di desa pangkalan jambu sering terjadi transaksi narkoba. Satnarkoba Polres Merangin kemudian menugaskan salah satu anggota Opsnal Narkoba yang menyamar menjadi pembeli Narkoba.
 
Sesampainya di lokasi, polisi berusaha memancing tersangka dan memesan narkoba, tersangka yang tidak curiga langsung memberikan barang haram tersebut kepada anggota yang menyamar.
 
Disaat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan tim lainya langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengembangan terhadap tersangka Saidina.
 
Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S,IK Melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Renovasi Hia S.IK membenarkan hal tersebut.
 
"Iya benar, tersangka sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Tersangka kita dikenakan pasal 114 (1) Dan Pasla 112 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kasat.
 
148