Home Kesehatan Duh, Ratusan Warga Kota Tegal Idap TBC, Banyak Penderita Tak Tercatat

Duh, Ratusan Warga Kota Tegal Idap TBC, Banyak Penderita Tak Tercatat

Tegal, Gatra.com - Ratusan warga Kota Tegal, Jawa Tengah mengidap penyakit tuberculosis (TBC). Sejumlah kendala menghadang upaya pemberantasan salah satu penyakit menular penyebab kematian tertinggi tersebut.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan, jumlah penderita baru tuberculosis tercatat sebanyak 524 orang pada 2021.

"Angka ini masih jauh untuk bisa mencapai target eliminiasi TBC di tahun 2030," kata Dedy Yon usai melantik Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Kota Tegal di kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (28/6).

Menurut Dedy Yon, masalah utama dari upaya pemberantasan penyakit TBC adalah banyak penderita yang masih tersembunyi sehingga berpotensi menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Kendala lainnya, belum seluruh penderita yang ditemukan tercatat, pengobatan yang relatif lama yang berpotensi drop out dan gagal pengobatan, serta lingkungan permukiman yang memudahkan risiko penularan.

"Semua permasalahan dalam upaya pemberantasan penyakit TBC ini harus diatasi secara komprehensif," ujar dia.

Dedy Yon berharap Kota Tegal sudah dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian penyakit TBC serendah mungkin sebelum target eliminasi pada 2030.

"Hal itu memerlukan sinergitas, kolaborasi dan komprehensifitas dalam mengendalikan faktor risiko maupun memutuskan mata rantai penularan dari semua pihak," ujarnya.

Ketua Pengurus Cabang PPTI Kota Tegal yang baru dilantik, Abdal Hakim menyebut TBC merupakan penyakit menular 10 besar dunia yang mengakibatkan kematian. "Indonesia menempati tiga terbesar jumlah penderita TBC di dunia setelah China dan India," ungkapnya.

Abdal mengungkapkan, sudah seabad yang lalu virus penyebab infeksi TBC ditemukan. Namun hingga saat ini TBC masih menjadi penyakit yang cukup besar menyebabkan kematian.

Hal ini, menurut Abdal, disebabkan penanganan TBC membutuhkan beberapa obat untuk penyembuhan, dan penderitanya harus mengkonsumsi obat secara berkesinambungan selama enam bulan hingga satu tahun.

"Di sinilah peran tenaga pendamping, untuk menemukan kasus, pelaporan dan pencegahan bagi penderita yang drop out dari pengobatan," bebernya.

1123