Home Regional Persiapan Kurban, Pasar Hewan Klaten kembali Dibuka

Persiapan Kurban, Pasar Hewan Klaten kembali Dibuka

Klaten, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali membuka pasar hewan pada Rabu besok, (29/6). Kebijakan tersebut diambil dalam menyambut pelaksanaan kurban pada Hari Raya Iduladha dua pekan mendatang. 

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, dibuka kembali pasar hewan ini sebagai persiapan Iduladha. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban tidak kesulitan mencari hewan dan tercukupi dari peternak lokal.

Meski kembali dibuka, Mulyani menegaskan, hewan ternak dari luar Kabupaten Klaten masih dilarang masuk untuk diperjualbelikan. Bahkan hewan dari peternak lokal pun harus lolos skrining oleh tim veteriner Kabupaten Klaten. 

“Hewan yang dari luar Klaten kami batasi tidak boleh masuk. Jadi kita maksimalkan hewan yang ada di Klaten saja. Tim dari DKPP Klaten melihat kondisi hewan ternak yang akan masuk ke pasar, apakah baik atau tidak. Kalau kondisinya tidak baik, maka tidak diperbolehkan masuk pasar,” katanya.

Mulyani menyebut, populasi hewan kurban di Klaten dipastikan tercukupi, untuk sapi dan kambing saat ini masing- masing jumlahnya mencapai 100 ribu ekor.

“Saya yakin tanpa beli di luar untuk sementara cukup. Karena populasi ternak kita cukup untuk memenuhi permintaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Hendra Wibawa mengaku, pembukaan pasar hewan di tengah merebak kasus PMK merupakan tantangan bagi pemerintah daerah. Selain melakukan pencegahan yang lebih masif, juga di sisi lain roda perekonomian harus tetap berjalan, apalagi mendekati Iduladha. 

“Ada pelonggaran, tentu harus ada pengetatan. Kami sudah merekomendasikan kepada Bupati Klaten agar jangan sampai hewan ternak dari luar Klaten masuk. Selain itu, pengawasan selama operasional pasar hewan berlangsung juga diperketat,” katanya.

Dia mengimbau kepada peternak untuk memimalisasi aktivitas keluar masuk area kandang dan membatasi siapa saja yang boleh masuk. Termasuk saat transaksi jual beli berlansung, ia meminta untuk menghindari sentuhan pembeli ke hewan ternak. 

“Sapi maupun kambing yang usai dibawa ke pasar hewan juga jangan langsung dimasukkan kandang utama bercampur dengan ternak lain. Tapi harus dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari sembari dilihat ada tidaknya gejala PMK. Jika muncul ciri PMK, segera hubungi petugas setempat,” paparnya.

Sebelumnya, Pemkab Klaten menutup operasional seluruh pasar hewan sebagai langkah pencegahan penyebaran PMK antar ternak, khususnya sapi dan kambing yang biasa diperjualbelikan di pasar hewan. Penutupan pasar diketahui sudah berlangsung sebulan terakhir.

1290