Home Sumbagsel Hindari PMK Jelang Iduladha, Hewan Kurban Wajib Dilabeli Surat Keterangan Sehat

Hindari PMK Jelang Iduladha, Hewan Kurban Wajib Dilabeli Surat Keterangan Sehat

Sekayu, Gatra.com - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) telah menyiapkan seribu dosis vaksin cegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan kurban khususnya sapi. Maka itu seluruh hewan kurban di Muba kini dipastikan aman dari penyebaran PMK.

Proses vaksinansi dimulai di salah satu tempat penjualan hewan kurban milik H Herman Munir di jalan Sekayu-Teladan kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu pada Rabu (29/6).

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Muba, A Thamrin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keterangan Sehat di lokasi penjualan hewan kurban yang memenuhi syarat dan benar-benar terhindar dari penyakit.

"Untuk warga Muba tidak usah cemas, kalau di lokasi kandang penjualan hewan kurban sudah ada Surat Keterangan Sehat dipastikan aman dan sudah dicek hewan kurbannya satu persatu," ujarnya.

Ia menambahkan, vaksin ini sendiri tidak boleh dilakukan pada sapi yang sudah terkena PMK. Artinya sapi yang sudah terindikasi pengobatannya bisa diberikan jamu tradisional.

"Jadi pemilik sapi yang sudah terkena PMK ini kita beri dua pilihan, yang pertama sapinya harus dikarantina atau pilihan terakhir terpaksa disembelih. Sebagai tambahan informasi, sapi yang sudah kena PMK hanya boleh dikonsumsi dagingnya saja dan untuk tulang, isi perut dan lainnya tidak boleh," tegasnya.

Proses penyuntikan vaksin sendiri menggunakan sejumlah prosedur, salah satunya hewan harus diletakkan di kandang jepit. Hal ini dilakukan agar sapi tidak berontak saat disuntik.

"Sejauh ini di Muba nihil ada hewan kurban yang terkena PMK, dan untuk itu penyebaran seribu dosis vaksin PMK ini kita masifkan di Muba," jelasnya.

Sementara itu Pj Bupati Apriyadi meminta kepada OPD terkait untuk serius dalam upaya pencegahan meminimalisir adanya PMK yang menyerang hewan kurban. "Harus maksimal pengawasannya dan berkoordinasi dengan veteriner di Muba," terangnya.

Lanjutnya, penyebaran dosis vaksin PMK ini difokuskan ke kandang-kandang penjualan hewan kurban dan dicek satu persatu kalau ada hewan kurban dari daerah lain yang melintasi Muba.

"Fokuskan kandang hewan kurban di jalan lintas, karena penyebaran PMK bisa dengan cepat menyebar," urainya.

Ia mengimbau, bagi masyarakat atau penjual hewan kurban yang melihat atau hewan kurbannya terkena PMK untuk segera dilaporkan. "Segera laporkan, kita jaga bersama kesehatan hewan kurban dan masyarakat Muba saat menjelang Iduladha," tutupnya.

109