Home Kesehatan Serius Perangi Narkoba, Pemko Bangun Rehabilitasi Narkoba

Serius Perangi Narkoba, Pemko Bangun Rehabilitasi Narkoba

Solok,Gatra.com- Melihat keseriusan Kota Solok menangani penyalahgunaan Narkoba, Kajati Sumbar langsung turun kelapangan meninjau lokasi yang rencannya akan dijadikan Rehabilitasi Narkoba Kota Solok yang terletak di Kelurahan Tanah Garam, Rabu (29/6).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yusron didampingi Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Feni Nilasari beserta rombongan disambut Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A.

Kajati Sumbar, Yusron memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Solok yang telah bekerjasama dalam menyukseskan program dari Kejagung RI. "Semoga lokasi rehabilitasi narkoba ini cepat selesai pengerjaannya dan dapat difungsikan secara baik dan maksimal,"Yusron.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan, Peredaran narkoba saat ini memang sudah sangat memprihatinkan. Jika biasanya hanya di kota-kota besar, sekarang ini barang haram tersebut sudah merambah ke daerah-daerah dan pedesaaan.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang harus dibasmi secara serius oleh pemerintah. Narkoba dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap penanganan penyalahgunaan Narkoba serta berusaha pula untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba. Meski, ini merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

"Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, tentu orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba tersebut, maka diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi penyebab terjadinya," ungkap Zul Elfian Umar.

Pemerintah Kota Solok bersama BNNK Solok dan Kejaksaan Negeri Solok dalam perencanaan membuat balai rehabilitasi bagi korban Narkoba itu.

Zul  Elfian juga menambahkan untuk menunjukkan keseriusan ini, Walikota Solok, Zul Elfian Umar bersama Kajari Solok, Feni Nila Sari, Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori sebelumnya pada Rabu (22/6) telah melakukan peninjauan lapangan ke tempat rencana lokasi yang bakal dimanfaatkan untuk rehabilitasi korban Narkoba di Balai Benih Ikan (BBI), Kelurahan Tanah Garam, Rabu (22/6).

Wako juga menyebutkan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna melakukan persiapan dan pembenahan untuk balai rehabilitasi tersebut. "Jadi, kita akan berencana membuat balai rehabilitasi bagi korban Narkoba, sebagai keseriusan kita dalam penanganan Narkoba,"terangnya.

Dalam kesempatan tersebut juga membicarakan terkait penanganan warga Kota Solok yang merupakan korban penyalahgunaan Narkoba, dan masih dapat dikategorikan untuk direhabilitasi, yakni dengan mendirikan Instansi Penerima Wajib Lapor.

Lebih lanjut tidak hanya itu, Wali Kota Solok bersama rombongan juga berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Jl. HR Edi Sukma, Watesjaya, Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 hingga 25 Juni.

Diterima langsung Kepala Balai Drs. Yuki Ruchimat, M.Si beserta jajaran di Auditorium Gedung Utama Balai Besar BNN, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar menyampaikan rencananya yang akan mendirikan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Solok dan menyampaikan keinginannya untuk mempelajari tentang pelayanan dan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

"Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di kota Solok. Saat ini kami telah menyiapkan rencana lokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi dengan luas lebih kurang 1 ha lebih Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Oleh karena itu kami ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini ingin mengetahui dan belajar bagaimana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba." ungkap Wako.

56