Home Politik Indeks Bantuan Parpol Diusulkan Naik Rp2.875 Per Suara

Indeks Bantuan Parpol Diusulkan Naik Rp2.875 Per Suara

Karanganyar, Gatra.com - Indeks bantuan partai politik di Kabupaten Karanganyar, Jateng diusulkan naik menjadi Rp2.875 per suara sah. Saat ini, banpol sudah didistribusikan namun dengan indeks lama, yakni Rp2.287.

Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan banpol tahun 2022 bersumber APBD penetapan telah disampaikan ke tujuh parpol pemenang pemilu legislatif 2019. Total banpol ke tujuh parpol Rp1,3 miliar meliputi PDIP sebanyak Rp415.406.560, Golkar Rp394.813.440, PKS Rp174.447.200, PKB Rp136.856.800, Gerindra Rp107.660.320, PAN Rp97.590.880 dan Demokrat dengan bantuan senilai Rp72.993.920. PDIP memperonel nominal terbesar seiring jumlah suara terbanyak yang berhasil diraupnya pada pemilu legislatif 2019.

“Banpol sudah diberikan ke tujuh parpol pada awal Juni kemarin. Semua sudah selesai melaporkan SPj penggunaan dana pada tahun lalu. Juga sudah diaduit BPK. Sekarang, Banpol tahun ini diharapkan membantu parpol memberikan pendidikan politik dan operasional tahunan,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/6).

Meski banpol sudah diberikan, ada kemungkinan ditambah berdasarkan usulan Pemkab Karanganyar ke Pemprov Jateng. Indeks yang diusulkan Rp2.875 per suara sah.

“Pertimbangannya karena diperbolehkan Mendagri. Juga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Parpol juga menyampaikan ke kami, harapannya Banpol ditambah karena menghadapi pemilu 2024, kegiatannya meningkat,” katanya.

Jika usulannya disetujui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, maka selisih perhitungan banpol akan diberikan ke tujuh parpol tersebut. Selisihnya sekitar Rp302 juta.

Bambang mengatakan peruntukkan bankeu tersebut, 60 persen harus dipergunakan untuk pendidikan politik masyarakat dan 40 persen untuk pembiayaan kesekretariatan partai politik.

59