Home Nasional Komisi I Kritik Pembelian Migor Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Komisi I Kritik Pembelian Migor Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai pada 27 Juni 2022. Anggota Komisi I DPR Sukamta memandang kebijakan pemerintah tersebut tidak sesuai peruntukan dan tidak akan efektif.

“Aplikasi PeduliLindungi ini desainnya untuk atasi Covid-19. Di situs pedulilindungi.id jelas disebutkan tujuan aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19),” kata Sukamta.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu berpandangan, alasan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mensyaratkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang memicu kelangkaan kenaikan harga minyak goreng, mengada-ada. Pemerintah menurutnya sudah mengetahui penyebab kelangkaan migor dan mahalnya migor di mana penyebabnya bukan karena konsumsi masyarakat menengah ke bawah dan pedagang kecil.

Ilustrasi Antrean Migor (Istimewa)

“Kalau aplikasi ini digunakan untuk melacak kemana larinya migor subsidi selain tidak efektif juga berpotensi langgar HAM karena melacak warga menggunakan data pribadi. Persoalan pokok migor langka dan mahal tidak terselesaikan. Belum lagi masih banyak warga yang tidak gunakanaplikasi berbasis internet. Saya rasa cukup dengan KTP untuk keperluan ini,” ucapnya.

Sukamta juga mengkritisi kebijakan pembelian Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Menurutnya pembeli atau konsumen dari dua jenis BBM ini kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah.

“Jika aplikasi ini arahnya untuk mengetahui mobil yang digunakan CC yang besar atau kecil sebagai pengkategorian mobil mewah. Mengapa hanya yang beli pertalite dan solar yang diminta gunakan MyPertamina? Apakah aplikasi ini nanti juga untuk melacak dan mengambil keputusan boleh tidaknya membeli?,” katanya.

Terlebih adanya protap pelarangan penggunaan handphone di areal SPBU untuk alasan keamanan area operasi. “Selama ini di POM bensin, Pertamina punya kebijakan untuk mematikan HP dan mesin mobil? Ini beberapa pertanyaan publik yang mesti dijawab dengan gamblang oleh pemerintah,” ucap Sukamta.

Ia kembali mengingatkan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan penggunaan aplikasi berbasis internet oleh masyarakat dengan semestinya, karena terkait dengan perlindungan data pribadi masyarakat. “Jangan sampai aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina dikembangkan untuk menjadi alat pelacak, perekam dan sekaligus menghakimi ekonomi warga negara,” pungkasnya.

76