Home Regional DLHK Sebut Limbah B3 Industri di Jateng Capai 1,4 Juta Ton Per Tahun

DLHK Sebut Limbah B3 Industri di Jateng Capai 1,4 Juta Ton Per Tahun

Semarang, Gatra.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan limbah bahan berbahaya dan beracun industri mencapai 1,4 juta ton pertahun.

Menurut Sub Koodinator Seksi Pengendalian Pencemaran dan Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Marnang Haryoto limbah B3 paling banyak sektor industri pertambangan energi/migas mencapai 959.000 ton per tahun.

Kemudian disusul industri jasa, 354.900 ton ton per tahun, manufaktur mencapai 116.000 ton, agroindustri 55.600 ton per tahun, prasarana 29.600 ton per tahun, dan fasilitas kesehatan 1.000 pe tahun.

“Limbah B3 industri harus dikelola dengan baik. Bagi perusahaan yang melanggar aturan pengelolaan limbah tetap akan dikenakan sanksi administratif,” katanya pada Ngobrol Peduli Lingkungan (Ngopling) yang digelar Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI) di sela peluncuran kantor representatif PPLI di Kawasan Industri Wijayakusuma, Semarang, Kamis (30/6).

Pengawasan pengelolaan limbah B3 industri, lanjut Marnang lebih mudah dilakukan di kawasan industri, seperti Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang dibandingkan yang tidak tersentralisasi

Marnang berharap dengan dibukanya kantor PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dapat mendorong banyaknya limbah B3 industri bisa dikelolah dengan baik.

“Saat ini di Jateng sudah ada lima perusahaan pengolah limbah B3,” ujarnya.

Sementara, General Manager PPLI, Yurnalisdel dalam kesempatan sama menyatakan, dengan membuka kantor di KIW untuk mendekatkan kepada para industri di Jateng dalam penanganan limbah B3 dan limbah lainnya.

“Potensi pengolahan limbah di Jateng cukup dengan adanya kantor perwakilan PPLI di Semarang ini diharapkan bisa double peningkatannya sesuai kapasitas yang diinginkan,” katanya.

Saat ini, kata Yurnalisdel sudah ada sebanyak 30 perusahaan di Jateng yang pengolahan limbah B3 ditangani PPLI. Pengolahan limbah tersebut dilakukan di PPLI Cileungsi.

Pertumbuhan industri yang pesat, berimbas pada jumlah limbah, termasuk jenis limbah B3 yang dihasilkan meningkat.

Pengelolaan limbah B3 perlu melewati serangkaian proses, mulai dari tata cara penyimpanannya, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan.

“Penanganan limbah industri B3 memerlukan pemahaman antara pelaku industri, dan regulator. Perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.

Yurnalisdel menambahkan PPLI merupakan perusahaan pengolah limbah B3 yang sudah 28 tahun berkiprah di Indonesia. Perusahaan yang dimiliki 95% sahamnya oleh Dowa Eco System Co Ltd Jepang memberikan pelayanan satu atap. Mulai dari pengangkutan, pengolahan, hingga penimbunan.

Jateng, GM Wahana lingkunan Hidup (Walhi) Fahmi mengatakan jumlah itu sebenarnya jauh lebih banyak jika menyangkut Jawa Tengah secara umum. Seperti di Pekalongan ada pimpinan perusahaan tekstil yang di jatuhi sanksi karena terbukti melanggar pengelolaan limbah perusahana tekstilnya.

“Sebenarnya ada banyak yang kita pantau, seperti tambang, dan industri tekstil. Dari pantauannya, dalam kontek industri ini pengelolaan limbah B3 mereka buang saja di sungai atau yang padat di kubur. Ini persoalannya. Apalagi Jateng akan menjadi provinsi yang banyak industri masuk,” ujarnya.

Fahmi menyebut, perlu ada kebijakan pengetatan soal limbah. Hal itu karena banyak industri yang ada di Jawa Tengah. Bahkan di Kota Semarang sudah banyak laporan yang masuk ke Walhi terkait dengan dugaan pencemaran limbah di sungai dan bibir pantai.

“Kalau lihat di Jateng pasti banyak lagi dugaan pencemaran lingkungan dari limbah. Apalagi kalau di Kota Semarang ada banyak kawasan industri, wilayah lautnya sangat parah. Banyak laporan soal pohon mangrove mati kuat dugaan itu karena limbah,” ujarnya.

Fahmi menyebutkan, persoalan lingkungan memiliki banyak tantangan sehingga perlu banyak pihak untuk ikut menyorotinya. Apalagi persoalan pengelolaan limbah industri yang harus disoroti bersama.

Melihat Jateng yang getol mempromosikan kawasan industri untuk menarik sebanyak mungkin investor masuk. Mendorong PT PPLI, perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan limbah industri ini ikut masuk menjawab tantangan yang ada soal penanganan limbah B3.

Berkolaborasi dengan DOWA perusahaan asal Jepang, PT PPLI kini hadir di Jateng berkantor di Kawasan Industri Wijayakusuma. Yurnalisdel perwakilan dari PT PPLI dalam kesempatan yang sama mengatakan melihat peluang yang besar untuk ikut masuk ke Jateng, karena kawasan industri yang cukup besar. Pihaknya ingin membantu pemerintah dalam mengelola limbah B3 yang dihasilkan dari industri-industri yang ada. 

1434