Home Hukum Gendeng! Perkosa Kuda, Pemuda ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Gendeng! Perkosa Kuda, Pemuda ini Dihukum 10 Tahun Penjara

Texas, Gatra.com- Seorang pria Texas yang mengaku berhubungan seks dengan seekor kuda dan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa kuda lainnya dipenjara selama sepuluh tahun. New York Post, 01/07.

Jean Marie Bugoma, 24 tahun, dinyatakan bersalah pada Rabu setelah mengaku bersalah atas kebinatangan, KSAT melaporkan.

Tindakan sakit itu terjadi di fasilitas boarding kuda San Antonio setidaknya tiga kali antara Juni 2020 dan Februari 2021.

Bugoma tertangkap kamera pengintai saat berjalan melalui istal telanjang, menurut surat pernyataan penangkapan.

Pemiliknya segera menyadari bahwa dua kudanya terluka dan seorang dokter hewan kemudian memutuskan bahwa hewan-hewan itu telah diserang secara seksual.

Pihak berwenang mengatakan Bugoma pergi ke kandang lagi beberapa bulan kemudian dan berhubungan seks dengan salah satu kuda.

Dua kuda lain juga telah "tertatih-tatih," yang berarti kaki mereka diikat menjadi satu.

Ketika pemiliknya menangkap Bugoma kembali di kandang pada Februari tahun lalu, pihak berwenang memperoleh surat perintah yang menentukan DNA yang diambil dari salah satu kuda cocok dengan milik tersangka.

11742