Home Nasional Ketua Ombudsman RI, Lantik Kepala Perwakilan Jakarta Raya, Siapa Sosoknya?

Ketua Ombudsman RI, Lantik Kepala Perwakilan Jakarta Raya, Siapa Sosoknya?

Jakarta, Gatra.com - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menetapkan lima Kepala Perwakilan Ombudsman RI. Penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon.

Salah satunya adalah penetapan untuk posisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, yang juga sedang menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan terpilih sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Lantas, siapakah sosok Dedy Irsan ini?

Sosoknya tidak asing lagi di kalangan jajaran Ombudsman, sebelum menjabat sebagai Kepala Wilayah Jakarta Raya, ia menjabat sebagai Kepala Wilayah Ombudsman Banten sejak 2019 lalu.

Sedikit informasi yang dihimpun, Dedy Irsan merupakan pria kelahiran Medan, 3 Juli 1979. Dedy Irsan menamatkan seluruh pendidikan formalnya di Kota Medan Sumatera Utara, dengan pendidikan terakhir tamat dari Fakultas Hukum USU Tahun 2003.

Dedy Irsan juga pernah bertugas sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2013. Untuk pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti, Dedy pernah mengikuti pelatihan terkait investigasi di Pusdik Reskrim Polri di Megamendung Angkatan I dan belasan Diklat lainnya.

Dia juga merupakan salah satu Asisten Ombudsman yang pernah mengikuti pelatihan atas kerjasama Departemen Luar Negeri Australia dan Ombudsman RI di Victorian Ombudsman dan Commonwealth Ombudsman di Melbourne, dan di Canberra Australia.

Sekedar informasi, delain menetapkan nama Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Tim Seleksi Kepala Ombudsman tahun 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi lain.

Keempat Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Berikutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih adalah Maria Ulfah, dan terakhir, untuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang terpilih sebagai kepala adalah Ismu Iskandar.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutan pelantikan menyampaikan bahwa seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara. Proses yang bertahap ini menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.

Najih juga berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.

"Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing", ucap Najih dalam keterangannya pada Minggu (3/7/2022).

Di akhir, Najih juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada para Kepala Perwakilan yang telah purna tugas atas pengabdiannya mengawasi pelayanan publik di provinsi masing-masing, yaitu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara Alm. Ibramsyah Amiruddin.

305

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR