Home Regional Geger Peluru TPNPB OPM, Koptu TJR Gigit Koptu SB, Ini Hasil Penggeledahannya

Geger Peluru TPNPB OPM, Koptu TJR Gigit Koptu SB, Ini Hasil Penggeledahannya

Sentani, Gatra.com- Pengakuan Koptu TJR bahwa Koptu SB juga menyimpan munisi di rumahnya. Selanjutnya petugas Pomdam XVII/Cenderawasih menghadirkan Koptu SB. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Koptu SB, 02/07.

Dia mengakui bahwa pada bulan Februari 2022 pernah menerima 20 (dua puluh) butir munisi tajam kaliber 5,56 mm dari Sertu YJB. Dan menyimpan beberapa butir munisi hampa kaliber 5,56 mm dan juga munisi karet kal 5,56 mm berikut 1 (satu) buah magazen yang disimpan di rumahnya.

Penggeledahan di rumah milik Koptu SB petugas tidak menemukan barang bukti. Koptu SB menyampaikan bahwa barang bukti berupa munisi tajam kaliber 5,56 mm disembunyikan di sebuah tempat yang berada di bukit dekat tempat tinggalnya.

Petugas menuju tempat penyimpanan munisi dan menemukan sebuah kotak yang dibungkus lakban warna coklat yang berisi:

a. 20 (dua puluh) butir munisi tajam Kal 5,56 mm.
b. 11 (sebelas) butir munisi hampa Kal 5,56 mm.
c. 1 (satu) butir munisi karet Kal 5,56 mm.
d. 1 (satu) buah Magazen warna hijau.

Koptu SB menjelaskan bahwa 20 (dua puluh) butir munisi tajam kaliber 5,56 mm diperoleh dari Sertu YJB anggota Bekangdam XVII/Cen sekira bulan Februari 2022.

Selain menyimpan 20 (dua puluh) butir munisi tajam kaliber 5,56 mm, Koptu SB juga menyimpan munisi hampa kaliber 5,56 mm sebanyak 11 (sebelas) butir dan munisi karet kal 5,56 mm sebanyak 1 (satu) butir serta 1 (satu) buah Magazen, barang bukti tersebut diperoleh saat yang bersangkutan berdinas di Ambon.

Koptu SB ditahan sementara selama 20 hari TMT 02 s.d. 22 Juli 2022 berdasarkan Skep Hansem Kabekangdam XVII/Cen Nomor Kep/02/VII/2022 tanggal 02 Juli 2022.

230