Home Hukum Nyali Tinggi, 38 Toko Dibobol, Terduga Pelaku Ditekuk Polrestas Mataram

Nyali Tinggi, 38 Toko Dibobol, Terduga Pelaku Ditekuk Polrestas Mataram

Mataram, Gatra.com- Terduga pembobol 38 toko di Kota Mataram akhirnya diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam keterangannya diterima Gatra.com, Rabu (6/7) menyebutkan, terduga  berinisial U (22) tertangkap setelah sebelumnya Satreskrim Polresta Mataram menerima informasi dari karyawan salah satu toko  penjual handphone di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Menurut Kompol Kadek, dari keterangan pelapor (korban) menjelaskan, pada Jum'at (6/6) telah terjadi pencurian di toko tempatnya bekerja. Peristiwa itu diketahui saat karyawan masuk kerja sekitar pukul 8:30 Wita yang melihat pintu tokonya rusak. Atas kejadian tersebut karyawan langsung menginformasikan kepada pemilik tokonya.

“Mengetahui pintu toko rusak dan sejumlah barang-barang elektronik dalam toko tak ada, pemilik toko langsung melaporkannya kepada kami. Atas dasar laporan tersebut tim kami langsung melakukan ollah TKP dan mengumpulkan kegterangan saksi-saksi. Atas laporan inilah Timm Puma berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Tim akjhirnya berhasil meringkus terduga pelaku yang saat itu berada di Desa Sepakek, Kecamatan Peringgarata, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kompol Kadek Adi.

Ia menambahkan, terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 1 unit Specer, satu buah kunci Inggris, satu buah obeng minus, hp terduga, dan satu unit sepeda motor yang digunakan.

“Hasil introgasi, terduga mengakui telah melakukan pencurian tersebut dengan seorang temannya bernama B yang kini masuk dalam DPO. Karena setelah tim Puma menjemput ke rumahnya ternyata telah melarikan diri. Atas tindakan ini terduga terancam penjara 6 tahun dengan pasal 363 KUHP,” ujarnya.

1040