Home Regional Kasus PMK Terbesar Kedua Se Indonesia, NTB Mulai Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Kasus PMK Terbesar Kedua Se Indonesia, NTB Mulai Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga

Mataram, Gatra.com-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bertengger pada posisi kedua kasus tertinggi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Indonesia dari 22 provinsi. Atas kejadian ini Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK pada hewan ternak dengan keputusan nomor 47 Tahun 2022.

“Ya, bagaimanapun juga populasi ternak di NTB cukup besar dan atas kejadian ini kita dituntut bekerja lebih keras lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB HL Gita Ariadi kepada sejumlah media, Rabu (6/7).

Kecuali itu, lanjut Gita, pemprov melakukan pergeseran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memberikan dukungan dalam penanganan PMK yang terjadi di NTB dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta.

Dikatakan Gita, dalam penanganan kasus PMK pihaknya sekarang ini sedang bekerja sama seperti penananganan pendemi Covid-19 dengan melakukan konsolidasikan tim Satgas yang telah dibentuk.

Data dari Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB menyebutkan jumlah kasus PMK mencapai 55.861 ekor. Dengan rincian, 27.433 ekor masih dalam keadaan sakit, 28.179 ekor sudah dinyatakan sembuh, 176 ekor sudah dipotong bersyarat dan 72 ekor dinyatakan mati.

Penyebran kasus PMK di pulau Lombok terbanyak di Lombok Tengah dengan jumlah kasus sebanyak 20.442 ekor. Disusul Disusul Lombok Timur, jumlah kasus PMK sebanyak 12.379 ekor. Kemudian, Lombok Barat dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 225.474 ekor, yang terjangkit PMK sudah mencapai 11.626 ekor.

Selanjutnya, kasus PMK di Kabupaten Lombok Utara dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 128.752 ekor, yang terjangkit sudah mencapai 10.592 ekor dan kota Mataram dari jumlah populasi ternak sapi sebanyak 3.800 ekor, yang erjangkit PMK sudah mencapai 651 ekor.

1317