Home Ekonomi Konsumen e-Commerce Banyak Komplain, Ini Sebabnya

Konsumen e-Commerce Banyak Komplain, Ini Sebabnya

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Perdagangan melalui DirektoratJenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Ditjen PKTN mencatat, 3.692 pengaduan konsumen dilayani pada semester I-2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik(e-commerce).

“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujudtindakan nyata pemerintahdalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdayaserta pelaku usaha yang tertib,”tutur Dirjen PKTN Veri Anggrijonopada hari ini, Jumat(8/7) lewat keterangan resmi.

Veri menambahkan, dominasi sektor niaga-el tersebut di dorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring.

Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor. Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial.

Veri menyebutkan, sejumlah 99,8 persen atau3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses .Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data,menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha.

Selama Januari—Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan,yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya,situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail)  228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan,dan surat 1 pengaduan. 

359