Home Ekonomi Beri Kuliah Umum, Wamenkeu: Banyak Pembangunan Dibiayai SBSN

Beri Kuliah Umum, Wamenkeu: Banyak Pembangunan Dibiayai SBSN

Yogyakarta, Gatra.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, meresmikan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu FEB UIN yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sekaligus memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Kuliah umum ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wamenkeu di Provinsi DIY dalam beberapa hari terakhir.

Dalam kuliah umum tersebut, Wamenkeu menyinggung peran APBN yang sentral sebagai instrumen keuangan negara ketika menghadapi pandemi dan krisis. Terutama menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

"Ada kelompok masyarakat yang secara ekonomi akan sangat terpengaruh karena pandemi, maka negara harus hadir. Untuk itu, pemerintah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, yang isinya adalah perlindungan sosial dalam skala besar. Tidak pernah kita lakukan belanja negara untuk perlindungan sosial yang sedemikian besar. Yaitu, mencapai Rp 216,6 T untuk 2020, dan Rp 167,72 untuk 2021," katanya dalam keterangan pers yang diterima Gatra.com, Sabtu (9/7/2022).

Selain menjadi instrumen perlindungan sosial, Wamenkeu juga menyebut APBN turut menjadi penggerak ekonomi melalui belanja negara.

"Ketika penerimaan negara turun karena Covid-19, belanja negara tidak boleh ikut turun. Pembangunan prioritas tetap berlanjut, karena itu bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat," singgungnya.

"Misalnya, pembangunan gedung ini. Dengan (pembangunan) lanjut, maka ada sebagian masyarakat yang bisa ikut bekerja dan menerima uang, pengusaha pasir mendapat pesanan, ada perusahaan konstruksi yang menerima pendapatan, dan lain sebagainya. Semua itu akan menggerakkan ekonomi masyarakat," lanjut Wamenkeu.

Sebelumnya dengan didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, Wamenkeu meninjau beberapa proyek pembangunan yang dibiayai SBSN/Sukuk Negara di Provinsi DIY.

Diantaranya, pembangunan Jalur Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Proyek Underpass Bandara YIA, dan penandatanganan prasasti penanda aset di sekitar Yogyakarta International Airport

Alokasi APBN untuk pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN telah dimulai sejak tahun 2013, dan sampai tahun 2022 telah mencapai total Rp175,38 triliun. Skema pembiayaan melalui Sukuk Negara tersebut untuk membangun 4247 proyek pada 13 K/L dan tersebar di 34 provinsi, termasuk untuk Provinsi DIY.

Adapun total keseluruhan alokasi SBSN Proyek untuk Provinsi DIY dari tahun 2015 sampai 2022 telah mencapai Rp2,6 triliun. Setidaknya, ada 3 proyek yang sudah diresmikan oleh Wamenkeu.

Pertama, pembangunan Jalur Kereta Api Bandara YIA, yang menghubungkan Stasiun Yogyakarta (Tugu) ke Bandara YIA di Kab. Kulon Progo. Pembangunan jalur Kereta Api ini dibiayai melalui dana SBSN skema Multiyears Contract (MYC) dengan total sebesar Rp1,1 Triliun, dan diharapkan mampu mengakselerasi peningkatan pertumbuhan ekonomi di wilayah provinsi D.I. Yogyakarta.

Kedua, pembangunan Underpass NYIA yang menggunakan pembiayaan dari Sukuk Negara sebesar Rp 293 miliar. Pembangunan underpass ini bertujuan agar akses Jalan Nasional Pantai Selatan (Pansela) Jawa yang menghubungkan Purwokerto dan Yogyakarta tetap terbuka. Keberadaan underpass baru tersebut juga untuk menunjang lalu lintas kendaraan menuju Bandara NYIA, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata di wilayah Yogyakarta.

Ketiga, Pembangunan Gedung Utara FEBI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan total Rp121,97 miliar. Dari pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan layanan dan mutu pendidikan perguruan tinggi di Indonesia, serta mewujudkan pembangunan sarana pendidikan untuk pengembangan kapasitas, peningkatan akses, dan daya saing pendidikan tinggi di Indonesia.

Dalam penutupnya, Wamenkeu berkomitmen untuk terus menggunakan APBN untuk kemaslahatan masyarakat luas, dimana tujuan akhirnya adalah kesejahteraan bersama.

"Kami senantiasa menjaga APBN agar siap siaga dipakai untuk mengantisipasi situasi seperti tahun 2020. Karena ini merupakan mandat dari masyarakat," jelasnya.

165